Gebyar UMKM 2024, Pelaku Usaha Wilayah Barat Diharapkan Naik Kelas dan Berkembang Optimal
Pemanfaatan Dana Desa Diharapkan Tepat Sasaran dan Menjangkau Hajat Hidup Masyarakat Desa
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Terkait prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Gubernur Provinsi Kalteng, Sugianto Sabran berharap agar pemanfaatan Dana Desa dapat tepat sasaran dan menjangkau hal-hal yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat desa, terutama dalam mengurangi dampak sosial dan ekonomi, serta mengantisipasi terhambatnya pembangunan di desa, akibat pandemi covid-19 yang sampai saat ini belum diketahui kapan berakhir.
Pemanfaatan Dana Desa dalam adaptasi kebiasaan baru, terutama pemberian stimulus Bantuan Langsung Tunai masih sangat diperlukan, agar pemulihan ekonomi masyarakat desa, terutama bagi yang terdampak langsung akibat adanya pandemi covid 19, dapat terlaksana dengan baik, terukur, dan berkelanjutan.
Demikian sambutan Gubernur Kalteng disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Hamka dalam acara Rapat Evaluasi Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2020, sekaligus dirangkai dengan Sosialisasi Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendes) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Sabtu (12/12/2020).
Dalam sambutannya Gubernur meminta kepada seluruh stakeholders baik Pemerintah Kabupaten, aparat desa dan kecamatan, pengurus BUMDES, maupun para pendamping desa, dapat terus memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan sinergi, dalam upaya mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di pedesaan.
“Seluruh stakeholder terkait diharapkan dapat bersinergi dan saling mendukung program-program pemerintah daerah, untuk menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah Kalimantan Tengah. Semoga semua capaian-capaian dan keberhasilan yang telah dicapai selama ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng Rojikinnor dalam laporannya menyampaikan realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2020 bagi masyarakat terdampak Covid-19. Pada tahap I tersalurkan sebesar Rp 218 miliar, Tahap II Rp75 miliar, dan Tahap III Rp 6,9 miliar. “Dengan jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) 122.021 Kepala Keluarga (KK) se-Kalimantan Tengah. Tentu ini upaya Pemerintah untuk menanggulangi persoalan Covid-19, melalui Dana Desa,” jelas Rojikinnor.
Selain BLT, Rojikinnor juga menjelaskan mekanisme Program Padat Karya juga masih bisa dianggarkan dari Prioritas Dana Desa Tahun 2020, yaitu sebanyak 2.800 jenis kegiatan, dengan nilai sebesar Rp 365,5 miliar yang sudah terealisasi, di mana total upah yang diterima masyarakat sekitar Rp 67 miliar.
“Harapannya upah yang diterima masyarakat tersebut kemudian mampu menjadi pemicu untuk menumbuhkembangkan atau menjadi daya tahan ekonomi di desa,” kata Rojikinnor.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid atau kombinasi online (daring) dan offline (luring). Hadir langsung di AJT, diantaranya Direktur Perencanaan dan Identifikasi Daerah Kementerian Desa PDTT Rafdinal yang juga selaku narasumber, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi, Kepala Dinas PMD Kabupaten, serta perwakilan Camat, Direktur BUMDES, dan Tenaga Ahli Kabupaten.
Kemudian, hadir secara online via konferensi video, para Tenaga Pendamping Profesional Pembangunan Desa, Kepala Desa, dan Direktur BUMDES se-Kalteng. (dan)