PAW Alexius Esliter Resmi Gantikan Irawaty
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalteng, Alexius Esliter resmi dilantik menggantikan Irawaty yang sebelumnya telah mengundurkan diri dari aggota legislator Provinsi Kalteng karena mencalonlan diri sebagai Wakil Bupati pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim).
Pelantikan PAW ini dilaksanakan pada acara Rapat Paripurna (Rapur) Istimewa dalam rangka Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Provinsi, Jumat (11/12/2020),
sore.
Pelantikan PAW yang dihadiri
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalimantan Tengah ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.62-3937 Tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Peresmian Pengangkatan dilakukan Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno dan disaksikan oleh Wakil Ketua I DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak dan Wakil Ketua II DPRD Prov. Kalteng Jimmy Carter.
Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri dalam sambutan Gubernur Kalteng menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan kepada Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Prov. Kalteng yang baru saja dilantik.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengucapkan selamat kepada saudara Alexius Esliter, sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari partai PDI Perjuangan. Saya berharap saudara dapat berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian yang terhormat ini, untuk sama – sama meningkatkan kinerja institusi Dewan, sekaligus meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah”, kata Gubernur H. Sugianto Sabran melalui Sekda Fahrizal Fitri.
Gubernur Kalteng juga mengungkapkan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga dewan yang dapat terjadi kapan saja.
“Keberadaan DPRD, diharapkan mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah. Mengingat tantangan yang dihadapi kedepan tidaklah ringan, terlebih dunia dan kita semua saat ini sedang menghadapi kondisi pandemi Covid-19 yang sangat berdampak pada multisektor kehidupan manusia”, ucap Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
Lebih lanjut, Gubernur Sugianto Sabran juga mengharapkan, dengan adanya berbagai keberhasilan yang telah dicapai agar tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Kondisi masyarakat dan wilayah yang terus berkembang dinamis baik secara sosial dan ekonomi, juga menuntut pengaturan agar lebih sejahtera lahir dan batin, berdaya saing dan berkeadilan, serta tetap konsisten mengawal seluruh kebijakan dan program pembangunan.
Gubernur menambahkan, kontrol dari DPRD juga sangat diharapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pungkas Gubernur Kalteng.
Sementara itu, Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja diangkat.
“Baru saja kita saksikan bersama Peresmian Pengangkatan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW). Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/ Janji Pengganti Antar Waktu DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI sebagaimana yang telah dibacakan tadi, maka sejak saat ini Saudara Alexius Esliter telah resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah”, kata Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno.
Wiyatno berpesan kepada anggota yang baru saja diangkat bahwa jabatan yang diemban mempunyai beban tugas, tanggung jawab, dan kewajiban sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang telah diatur oleh Undang-Undang dan peraturan pemerintah serta tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pengucapan Sumpah/janji yang baru saja dilaksanakan dan saudara ikuti tadi bukan hanya sekedar memenuhi persyaratan formal, tetapi sebagaimana yang tersurat dan tersirat dalam setiap kata dan kalimat yang diikrarkan mengandung makna yang sangat dalam serta tanggung jawab pengabdian yang tinggi bersama-sama untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah”, ucap Wiyatno.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng tersebut juga mengungkapkan situasi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, di mana seluruh elemen masyarakat Kalteng merasakan dan mengalami dampaknya untuk beraktifitas, begitu juga dengan para anggota DPRD Provinsi Kalteng dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing yang masih sangat terbatas karena harus mengikuti aturan protokol kesehatan.
“Dampak situasi dan kondisi saat ini tidak terkecuali terhadap masyarakat di daerah-daerah, maka masyarakat selalu mengharapkan bantuan kepada pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif. Terutama melalui legislatif sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihannya masing-masing, agar dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, juga mengawal dan memperjuangkan aspirasi yang mereka sampaikan dengan skala prioritas terutama untuk kepentingan masyarakat di daerah”, ungkap Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno. (dan)