Besok Hari Pencoblosan Siap Digelar. Pemilih Diharapkan Tak Takut Datang ke TPS

KPU Provinsi Kalteng melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Perwakilan Bapak Dr. Biroum Bernardianto) tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2020. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Besok, Rabu (9 Desember 2020) hari pencoblosan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020, siap digelar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rilisnya menyampaikan, seluruh logistik pemilihan umum telah didistribusikan ke PPK/PPS dan KPPS di seluruh wilayah Kalimantan Tengah sebanyak 6.045 TPS.

Seluruh petugas telah siap melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah mulai dari tingkat KPU Provinsi sampai petugas di TPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Provinsi Kalteng, Harmain Ibrahin didapingi anggota komisioner lainya Wawan Wiriaatmaja, Sastriadi, Eko Wahyu Silistuo Budi dan Sapta Tidja pada acara jumpa pers terkait kesiapan Pelaksanaan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2020 dengan awak media, di J.CO Donud and Caffee Palangka Raya Mall, Selasa (8/12/2020).

Menurut Harmain, seluruh petugas di TPS telah melaksanakan rapid test sebelum bertugas di TPS, sehingga telah dijamin kesehatannya sesuai dengan protokol kesehatan. Bila ada yang reaktif dalam rapid test tidak dibolehkan untuk bertugas dan dalam keadaan tertentu harus diganti.

Kemudian telah dilakukan pemusnahan surat suara yang lebih dan rusak sebanyak 1.186 lembar sesuai dengan PKPU 8/2020 dengan disaksikan oleh Bawaslu Kalimantan Tengah dan Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Di seluruh Kabupaten/Kota juga dilakukan pemusnahan surat suara yang lebih dan rusak dengan dihadiri Bawaslu dan Kepolisian. Di Kabupaten/Kota, rusak sebanyak 5.576 lembar dan kelebihan sebanyak 2.519 lembar. Total adalah sebanyak 8.095 lembar, terangnya.

Ia menambahkan, KPU Provinsi Kalteng akan menjamin hak pemilih sesuai dengan kategori pemilih yaitu Pemilih di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPPh, yaitu pemilih di DPT yang pindah memilih), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yaitu pemilih yang menggunakan KTP-el atau Surat Keterangan memilih di TPS sesuai alamat KTP-el.

Pemilih diharapkan tidak takut untuk datang ke TPS, karena KPU menerapkan protokol kesehatan selama pemilih mengikuti petunjuk dan himbauan yang sudah dibuat seperti terkait jam kehadiran pemilih dan perlengkapan alat pelindung diri.

Pemungutan suara dilaksanakan pada pukul 07.00-13.00 WIB dengan pengaturan kehadiran pemilih sehingga diharapkan akan mengurangi kerumunan pemilih di TPS.

Semua petugas akan menggunakan alat pelindung diri seperti masker, face shield dan sarung tangan serta penerapan protokol kesehatan di TPS. Pemilih juga diminta hadir dengan mengenakan masker dan membawa alat tulis sendiri.

“Bila pemilih tidak menggunakan masker akan ada masker yang disiapkan oleh petugas. Selain itu pemilih juga akan diberi sarung tangan plastik selama di TPS”, ujarnya.

Dikatakannya, laporan dana kampanye telah diserahkan oleh pasangan calon sebelum batas waktu yaitu tanggal 6 pukul 18.00 WIB. Paslon 1 total penerimaan dan pengeluaran Rp11.950.000.000. Paslon 2 total penerimaan Rp20.100.000.000 dan pengeluaran Rp19.297.817.391.

Surat C.Pemberitahuan diharapkan telah diterima pemilih sesuai dengan DPT dan bila belum menerima dapat menghubungi KPPS sesuai dengan alamat KTP-el. (dan)

 

 

 

EDITOR:


SUMBER: