Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

RAPBD 2021 Disetujui

admin01
Published: November 27, 2020
Share
3 Min Read
Plt. Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya dan Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Wiyatno menandatangani Berita Acara Persetujuan (BAP) Raperda APBD Provinsi Kalteng 2021. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Plt. Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno menandatangani Berita Acara Persetujuan (BAP) Bersama antara Gubernur Kalimantan Tengah dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sebagai tanda disetujuinya Raperda tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2021, dalam Rapat Paripurna Ke 10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Jumat (27/11/2020) malam di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya Plt. Gubernur Kalteng menyampaikan penandatangangan Berita Acara Persetujuan Bersama ini telah melalui proses pembahasan yang komprehensif atas dasar adanya kajian, koreksi dan perbaikan dari para Anggota Dewan.

Dimulai dari Rapat konsultasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran Dewan, Pendapat Badan Anggaran Dewan, Pemandangan Umum Anggota Dewan, Laporan Hasil Rapat Kerja Komisi-Komisi Dewan dan terakhir adalah penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang selanjutnya Raperda APBD TA. 2021 ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta untuk dilakukan Evaluasi sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

”Seperti kita ketahui bersama bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang disetujui pada hari ini, merupakan kebijakan anggaran yang di dalamnya memuat pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah untuk pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,” beber Habib Ismail.

Seluruh kebijakan anggaran tersebut tertuang dalam program kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan di susun dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang baru dan merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam visi untuk menyatukan data pembangunan daerah seluruh Indonesia.

”Kami memahami bahwa apa yang tertuang dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 masih terdapat banyak kekurangan dalam hal penyajian data secara lengkap karena keterbatasan pada aplikasi SIPD yang masih dalam tahap pengembangan dan juga beberapa kendala teknis lainnya sehingga Raperda APBD yang sudah disepakati dan merupakan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif tidak dapat disampaikan tepat waktu”, kata Plt. Gubernur Kalteng.

Meskipun lanjutnya, mengalami berbagai kendala dan dengan sisa waktu yang tersedia, proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 sampai dengan tahap akhir dapat berjalan dengan lancar.

“Saya ingatkan dan harapkan perhatian yang sungguh-sungguh kepada semua Kepala Perangkat Daerah, untuk meningkatkan intensitasnya, yaitu dengan melakukan upaya penajaman prioritas sehingga dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal,“ pungkas Plt. Gubernur Kalteng.

Secara ringkas, APBD Provinsi Kalimantan Tengah TA. 2021 sebagai berikut Pendapatan Daerah Rp.4,75 Triliun, Belanja Daerah Rp.4,88 Triliun (terdiri dari Belanja Operasi Rp. 3,08 Triliun, Belanja Modal Rp. 808 Miliar, Belanja Tidak Terduga Rp.100 Miliar, dan Belanja Transfer Rp. 900 Miliar), Surplus/Defisit Rp. 136,9 Miliar, Penerimaan Pembiayaan Rp.267,5 Miliar, Pengeluaran Pembiayaan Rp. 130,6 Miliar, dan Pembiayaan Netto Rp.136,9 Miliar. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025
  • Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?