Kalteng Siap-siap ikuti Paritrana Award Tahun 2020

 Kalteng Siap-siap ikuti Paritrana Award Tahun 2020
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Provinsi Kalteng, Hamka mewakili Sekda Provinsi Kalteng mengikuti acara Sosialisasi dan Persiapan Paritrana Award Tahun 2020 (foto/ist)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Dalam rangka meningkatkan peran Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam kepesertaan jaminan sosial, Provinsi Kalimantan Tengah bakal mempersiapkan diri untuk mengikuti Paritrana Award Tahun 2020.

Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Provinsi Kalteng, Hamka mewakili Sekda Provinsi Kalteng mengikuti acara Sosialisasi dan Persiapan Paritrana Award Tahun 2020 yang digelar secara virtual melalui konferensi video di aula Bajakah I, Kantor Gubernur, Senin (16/11/2020)

Paritrana Award yang digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK) bersama Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan penghargaan kepada pemerintah yang mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan pelaku usaha besar, menengah, kecil-mikro sebagai peserta program jamninan sosial ketenagakerjaan.

Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK A. Choesni mengatakan
jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, sebagai bentuk negara hadi bagi kesejahteraan pekerja.

Paritrana Award tujuannya, meningkatkan peran Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan dan meningkatkan awareness dan citra positif pemerintah untuk mewujudkan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia, ucapnya.

Menurutnya, untuk kriteria penilaian pada ketegori Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota sendiri terdapat empat aspek yang dinilai yaitu kebijakan, penerapan, kinerja dan wawancara. Sedangkan untuk perusahaan besar dan menengah, aspek kepatuhan, kontribusi perlindungan pekerja rentan dan wawancara.

Acara sosialisasi ini dihadiri pula oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis, Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK A. Choesni.

Hadir dalam acara tersebut, diantaranya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Syahril Tarigan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Royyan Huda, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalteng Frans Martinus, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kalteng Hatir Sata Tarigan serta pejabat perangkat daerah terkait. (dn)

EDITOR:


SUMBER: