Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Advetorial

Gali Sumber Hukum, DPRD Dampingi Pemkab Pulpis Kunker ke Pemkot Banjar Baru

admin01
Published: November 12, 2020
Share
2 Min Read
IMG 20201101 WA0007 1
Ketua DPRD Pulpis H Ahmad Rifa’i didampingi Wakil ketua I DPRD Pulpis menyerahkan cindramata kepada Asisten II Pemerintah Kota Banjarbaru, di Balai Kota Banjarbaru, belum lama ini.

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Dalam rangka mempelajari dan menggali sumber-sumber hukum, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melalui Bidang kesejahtraan masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pulpis didampingi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) setempat melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulpis H Ahmad Rifa’i didampingi Wakil ketua I DPRD Pulpis yang disambut langsung oleh Asisten II dan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kota Banjarbaru, di Balai Kota Banjarbaru.

“Kegiatan bersama Kesra Setda Pulpis ke Kesra Kota Banjarbaru kemaren itu, untuk mempelajari dan menggali payung hukum terkait program Kesra di Pulpis, salah satunya tentang santunan kematian dan bantuan perumahan disabilitas,” ucap Ketua I DPRD Pulpis H Ahmad Rifa’i.

Menurutnya, pertemuan dengan pihak Kesra Kota Banjarbaru dianggap tepat. Sebab, Kesra Kota Banjarbaru sudah menerapkan program yang masih direncanakan oleh Kesra Pulpis.

Ia juga mengungkapkan pada kesempatan itu, rombongan Pemkab Pulpis belajar banyak terutama dalam payung hukum dalam menerapkan program santunan kematian dan bantuan perumahan disabilitas.

“Hasil pertemuan itu nantinya akan diimplementasikan di daerah kita, teknisnya Kesra Setda Pulang Pisau sendiri yang melakukan dengan berkoordinasi dengan pimpinan Daerah,” katanya. 

Rifa’i sapaan akrab Politikus Paltai Golkar Pulpis itu menambahkan, pihaknya (DPRD Pulpis) mendukung sepenuhnya penerapan program yang melekat di bagian Kesra Pulang Pisau.

Pihaknya juga berharap agar program tersebut dapat segara diimplementasikan di wilayah Bumi Handep Hapakat.

“Kami di Dewan terus mendukung program pemerintah, apalagi yang sifatnya sosial. Namun, prosedurnya harus tetap mematuhi aturan yang berlaku,” tutupnya.(pri)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Emas Perhiasan Penyumbang Utama Inflasi Februari 2026 March 3, 2026
  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026 March 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2023 12 18 at 18.48.58
AdvetorialGunung Mas

Ayo ke Posyandu, SLK dukung kegiatan pencegahan stunting hingga Desember 2023

December 22, 2023
WhatsApp Image 2023 12 18 at 18.27.32 1
AdvetorialGunung Mas

SLK Selenggarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Rungan Barat dan SMKN 1 Rungan Hulu

December 22, 2023
76ad51cd 7539 43d3 af72 bc936c9fc253
AdvetorialGunung Mas

SLK Menerima Kunjungan Industri dari ITSNU Kalimantan

November 9, 2023
WhatsApp Image 2023 11 08 at 12.05.08 1
AdvetorialPalangkaraya

Festival Literasi Sosiologi Universitas Palangka Raya, SLK Dukung Pentingnya Literasi

November 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?