Kalteng Difasilitasi 8.000 dari 1 Juta Sertifikat Tanah Dalam Program PTSL

 Kalteng Difasilitasi 8.000 dari 1 Juta Sertifikat Tanah Dalam Program PTSL
Plt. Gubernur Kalteng secara simbolis menyerahkan 37 sertipikat kepada perwakilan masyarakat Kota Palangka Raya, dari total 367 sertifikat tanah se-Kalteng. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Pemerintah Provinsi Kalteng Menerim sebanyak 367 sertifikat tanah dari 1.000.000 sertifikat tanah yang keluarkan Pemerintah Pusat.

Plt. Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya juga menghadiri secara virtual acara “Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia” oleh Presiden RI Joko Widodo melalui video conference di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Senin (9/11/2020).

Sebelum mengikuti acara penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut, pada kesempatan itu pula Plt. Gubernur Kalteng secara simbolis menyerahkan 37 sertipikat kepada perwakilan masyarakat Kota Palangka Raya, dari total 367 sertipikat tanah se-Kalteng.

Rangkaian acara ini merupakan bagian dari Kebijakan Presiden RI Joko Widodo untuk mengeluarkan 1.000.000 sertipikat tanah kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia melalui program yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Dalam rangka Bulan Bakti Agraria dan Tata Ruang, hari ini Saya akan membagikan 1 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 povinsi dan 201 Kabupaten/Kota, satu juta ya ini, satu juta. Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali mengingat ini sebelum program PTSL, sebelum 2017, setiap tahun kita hanya mengeluarkan 500 ribu sertipikat se-Indonesia”, kata Presiden Joko Widodo melalui video konferensi yang disiarkan secara daring.

Sementara, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya mengutarakan Kebijakan Presiden Republik Indonesia tersebut merupakan wujud perhatian dan dukungan Pemerintah kepada seluruh masyarakat, termasuk masyarakat Kalteng.

Hal ini dijelaskannya pendaftaran tanah adalah hal yang penting dan harus dilakukan oleh setiap pemegang hak atas tanah dalam memberikan kepastian hukum serta mencegah timbulnya konflik atau sengketa terkait kepemilikan hak atas tanah di kemudian hari.

Turut hadir pada acara Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil melalui konferensi video menyampaikan bahwa pembagian sertipikat adalah bagian dari program stimulus perekonomian rakyat di tengah pandemi.

“Dengan adanya sertipikat, masyarakat berkesempatan mendapatkan akses permodalan. Penyerahan sertipikat ini merupakan rangkaian Hari Agraria Tahun 2020, kegiatan lainnya yang dilaksanakan secara virtual termasuk pameran kemajuan ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN telah berhasil menghasilkan produk Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) sebanyak 5,4 juta Tahun 2017, 9,3 juta Tahun 2018, 11,2 juta pada Tahun 2019”, ungkap Menteri ATR/BPN tersebut.

Lebih lanjut Menteri ATR/BPN Sofyan menjelaskan sesuai arahan Presiden RI dalam rangka percepatan transformasi digital, Kementerian ATR/BPN telah melakukan percepatan digitalisasi data pertanahan dan tata ruang.

“Pada saat ini Kementerian ATR telah melaksanakan 4 layanan elektronik, yaitu pengecekan sertifikat tanah, hak tanggungan elektronik, roya, dan informasi zona nilai tanah. Melalui 4 layanan elektronik ini telah mengurangi antrian hampir 40% di kantor-kantor pertanahan”, ujar Menteri ATR/BPN Sofyan.

Menteri ATR/BPN juga menyampaikan kabar baik bahwa dalam waktu dekat Kementerian ATR akan melaksanakan e-sertifikat, yakni penerbitan sertifikat dalam bentuk elektronik sehingga dapat mengantisipasi adanya pemalsuan sertifikat.

“Saat ini berbagai infrastruktur sedang disiapkan guna mendukung pelayanan secara digital. Pelayanan secara digital ini merupakan program prioritas kami. Kami harapkan Bapak Presiden tahun 2024, sebagian besar layanan pertanahan dan tata ruang sudah berbasis digital,” kata Menteri ATR/BPN Sofyan.

Plt. Gubernur Kalteng mengucapkan terima kasih dan memberikan apreasiasi kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalteng yang telah memfasilitasi 8.000 sertipikat dari Kabupaten/Kota Se-Kalteng sehingga dapat diterbitkan melalui program PTSL secara nasional.

“Pencapaian ini tentunya bukanlah titik akhir, proses pembuatan sertipikat harus terus dilakukan, termasuk penyelesaian atas target Sertipikat Hak atas Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah sejumlah 57.854 sertifikat harus segera diselesaikan”, imbuh Plt. Gubernur Habib Ismail Bin Yahya.

Pada kesempatan itu juga Plt. Gubernur Kalteng berpesan kepada penerima sertifikat agar sertifikat dapat dijaga dan dipergunakan dengan baik.

“Selain ucapan selamat saya juga menyampaikan pesan bahwa sertifikat yang akan Bapak,Ibu, saudara-saudari terima untuk dapat digunakan dan dijaga sebaik-baiknya. Apabila kedepannya akan digunakan untuk keperluan usaha, juga harus dikalkulasi dengan matang dan penuh perhitungan karena maksud pembuatan sertifikat selain memberikan kepastian hukum hak atas tanah juga dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat”, pungkas Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya.

Acara “Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia” oleh Presiden Joko Widodo dihadiri juga secara virtual oleh Staff Kepresidenan, Ketua Komisi II DPR RI, Gubernur, Bupati, Walikota dan seluruh jajaran Forkopimda Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia, Kepala Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Indonesia, dan para penerima serfitikat dari tempat masing-masing.

Turut pula hadir mendampingi Plt. Gubernur Kalteng di Aula Jayang Tingang, di antaranya Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Mukri, Kabinda Brigjen Pol Slamet Urip Widodo, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalteng Elijas B. Tjahadi, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait. (dn)

EDITOR:


SUMBER: