Pemprov Kalteng Hadiri Peresmaian Ruang Pelayanan Publik Ditreskrimsus Polda Kalteng

 Pemprov Kalteng Hadiri Peresmaian Ruang Pelayanan Publik Ditreskrimsus Polda Kalteng
Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri, diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Lies Fahimah menghadiri peresmian Ruang Pelayanan Publik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng. (Biro/Polda Kalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKNI.ID – Pemerintah Provinsi Kalteng dalam hal ini Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri, diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Lies Fahimah menghadiri peresmian Ruang Pelayanan Publik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Selasa (27/10/2020) pagi.

Peresmian Ruang Pelayanan Publik ini dilakukan langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo disaksikan Asisten III Lies Fahimah, Wakapolda Brigjen Pol Indro Wiyono, Irwasda Kombes Pol Iman Prijantoro, Direktur Reskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Pasma Royce, dan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng lainnya.

Atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng, Sekda Kalteng diwakili Asisten III Lies Fahimah mengucapkan selamat atas diresmikannya Ruang Pelayanan Publik Ditreskrimsus Polda Kalteng.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung Polda Kalimantan Tengah, khususnya Ditreskrimsus, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” demikian disampaikan Asisten III Lies Fahimah.

Bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo dan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng lainnya, Asisten III Lies Fahimah meninjau Ruang Pelayanan Publik Direktorat Ditreskrimsus Polda Kalteng.

Ruang Pelayanan Publik ini memiliki beberapa fasilitas pelayanan, antara lain fasilitas pengaduan masyarakat (Dumas), fasilitas pemeriksaan pelapor, korban, saksi, tersangka, undangan klarifikasi, dan wajib lapor, serta fasilitas koordinasi dan konseling. (Biro Adpim/Polda Kalteng)

EDITOR:


SUMBER: