Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Manfaatkan Hasil Produk Usaha Lokal

admin01
Published: October 27, 2020
Share
2 Min Read
FB IMG 1601402683891 1
PRODUK LOKAL – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat membuka pelatihan bagi pelaku usaha dari program lanjutan pemulihan ekonomi. Foto KT

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id -Kebijakan strategis membangkitkan gerak perekonomian masyarakat, terus dilakukan Pemetintah Kota (pemko) Palangka Raya di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tengah kondisi pandemi covid-19 saat ini. 

“Seiring bergeraknya upaya pemulihan ekonomi,  maka seiring itupula kami terus berkomitmen  mendorong masyarakat untuk bangkit menjalankan roda perekonomian,”ungkap Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Selasa (27/10/2028).

Pemko Palangka Raya sampai saat ini lanjut Fairid terus menjalankan beebagai program pemulihan ekonomi.  Termasuk menyalurkan berbagai bantuan dan pelatihan, dengan harapan pelaku usaha kecil, UMKM,  penggiat pertanian maupun perikanan dan usaha lainnya, bisa bergairah kembali menggerakan usahanya.

“Bagusnya lagi bila setiap pelaku usaha mampu membuka lapangan perkerjaan, walaupun dalam kondisi pandemi,”harapnya. 

Lanjut Fairid, sudah berbulan-bulan lamanya Kota Palangka Raya digempur pandemi virus korona. Akibatnya tidak sedikit bidang ekonomi yang terdampak hebat. 

Maka itu, sebagai salah satu langkah, pemerintah melalui OPD terkait harus mendorong membeli produk lokal, baik furnitur, bidang pertanian dan perikanan serta lain sebagainya.

“Maka itu saya minta OPD terkait dapat mendorong berbagai usaha kecil untuk bergerak.Masyarakat kami minta dapat membeli produk lokal. Baik furnitur, bidang pertanian dan perikanan serta produk UMKM dan usaha/industri kecil lainnya,”cetus Fairid. 

Sejatinya sambung dia,  Pemerintah Kota Palangka Raya, telah membuka ruang dengan memberikan izin pelaku usaha untuk bergerak dengan penerapan protokol kesehatan. 

“Kami dorong terus kebangkitan ekonomi di Kota Palangka Raya. Semua pelaku usaha bisa membuat produk berkualitas. Sementara pemerintah siap mengawal permodalan hingga pemasaran,”demikian Fairid. (HR) 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Damang Kepala Adat Pulau Petak Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2026-2032 May 25, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Gerakkan Program Cetak Sawah 2026 di Kecamatan Bataguh May 25, 2026
  • Ardiansah Sebut Terpilihnya Kamayanti Cerminkan Soliditas Golkar Kapuas May 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
15
Pemerintah Kota Palangkaraya

Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Relatif Stabil

April 19, 2026
11
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Dorong Pemanfaatan Program Bank Sampah Keren

April 19, 2026
14
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Dorong Program Satu Rekening Satu Pelajar

April 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?