Manfaatkan Hasil Produk Usaha Lokal

 Manfaatkan Hasil Produk Usaha Lokal
PRODUK LOKAL – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat membuka pelatihan bagi pelaku usaha dari program lanjutan pemulihan ekonomi. Foto KT

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id -Kebijakan strategis membangkitkan gerak perekonomian masyarakat, terus dilakukan Pemetintah Kota (pemko) Palangka Raya di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tengah kondisi pandemi covid-19 saat ini. 

“Seiring bergeraknya upaya pemulihan ekonomi,  maka seiring itupula kami terus berkomitmen  mendorong masyarakat untuk bangkit menjalankan roda perekonomian,”ungkap Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Selasa (27/10/2028).

Pemko Palangka Raya sampai saat ini lanjut Fairid terus menjalankan beebagai program pemulihan ekonomi.  Termasuk menyalurkan berbagai bantuan dan pelatihan, dengan harapan pelaku usaha kecil, UMKM,  penggiat pertanian maupun perikanan dan usaha lainnya, bisa bergairah kembali menggerakan usahanya.

“Bagusnya lagi bila setiap pelaku usaha mampu membuka lapangan perkerjaan, walaupun dalam kondisi pandemi,”harapnya. 

Lanjut Fairid, sudah berbulan-bulan lamanya Kota Palangka Raya digempur pandemi virus korona. Akibatnya tidak sedikit bidang ekonomi yang terdampak hebat. 

Maka itu, sebagai salah satu langkah, pemerintah melalui OPD terkait harus mendorong membeli produk lokal, baik furnitur, bidang pertanian dan perikanan serta lain sebagainya.

“Maka itu saya minta OPD terkait dapat mendorong berbagai usaha kecil untuk bergerak.Masyarakat kami minta dapat membeli produk lokal. Baik furnitur, bidang pertanian dan perikanan serta produk UMKM dan usaha/industri kecil lainnya,”cetus Fairid. 

Sejatinya sambung dia,  Pemerintah Kota Palangka Raya, telah membuka ruang dengan memberikan izin pelaku usaha untuk bergerak dengan penerapan protokol kesehatan. 

“Kami dorong terus kebangkitan ekonomi di Kota Palangka Raya. Semua pelaku usaha bisa membuat produk berkualitas. Sementara pemerintah siap mengawal permodalan hingga pemasaran,”demikian Fairid. (HR) 

EDITOR:


SUMBER: