Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sebanyak 180.771 DPT Palangka Raya Ditetapkan

admin01
Published: October 15, 2020
Share
2 Min Read
IMG 20201015 WA0027
DPT : Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menggelar pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020, Kamis (15/10/2020).

PALANGKA RAYA,
kaltengterkini.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menggelar pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020, Kamis (15/10/2020).

Dari hasil rapat tersebut, KPU Kota Palangka Raya menetapkan DPT sebanyak 180.771 pemilih, yang terdiri dari 89.707 pemilih laki-laki dan 91.064 pemilih perempuan. Dalam pleno ini, KPU juga menetapkan 622 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 30 kelurahan di Kota Palangka Raya.

Jumlah DPT tersebut tersebar di lima Kecamatan, diantaranya Pahandut berjumlah  60.266 pemilih dengan jumlah TPS 214, kemudian Jekan Raya berjumlah 94.402 pemilih dan jumlah TPS 321.

Sementara untuk Kecamatan Bukit Batu berjumlah 9.604 dengan 32 TPS, untuk Kecamatan Sebangau 14.450 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 44, terakhir di Kecamatan Rakumpit 2.588 dengan 11 TPS. 

Ketua KPU Palangka Raya Ngismatul Choiriyah mengatakan, penetapan DPT ini sudah melalui aturan berlaku pada rapat pleno terbuka disaksikan langsung Bawaslu Kota Palangka Raya serta perwakilan masing-masing pasangan calon.

“Hari ini kami menetapkan DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 sebanyak 180.771 orang, semuanya disampaikan oleh lima PPK,”ujar Ngismatul, di Aula Kantor KPU Kota Palangka Raya.

Ngismatul menuturkan, sebelum penetapan dilakukan, berjalannya pleno sempat menuai tanggapan dari peserta, diantaranya Bawaslu mempertanyakan kecocokan NIK penambahan jumlah pemilih yang berasal dari Rutan dan Lapas. 

Selain Bawaslu Dinas Kependudukan dan  pencatatan sipil juga memberikan tanggapan terkait warga binaan yang berasal dari luar Palangka Raya. 

“Semua sudah kita akomodir dan dijelaskan secara terbuka, bahkan kita sempat uji petik juga menggunakan aplikasi sidalih mengenai kecocokan NIK dari warga binaan tersebut, dan semua peserta rapat bisa menerima,”pungkasnya.(HR)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
20
Pemerintah Kota Palangkaraya

Memutus Rantai Kemiskinan Melalui Pendidikan Berkualitas

February 17, 2026
17
Pemerintah Kota Palangkaraya

Infrastruktur Sekolah Kunci Meningkatkan Mutu Pendidikan

February 17, 2026
19
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sepanjang 2025 Kunjungan Wisatawan di Palangka Raya Naik 6,5 Persen

February 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?