Rakortek Perhubungan Se Kalteng, Rumuskan Strategi Tingkatkan PAD Sektor Perhubungan
Pemkab Pulpis Anggarkan 8 M Untuk PEN
PULANG PISAU, KALTENGTERKINI,ID – Pemerintah kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melaksanakan program pemulihan ekonomi bencana pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaan program tersebut, pemerintah kabupaten Pulang Pisau mengalokasikan anggaran sebesar Rp Rp. 8.423.102.850.
Dalam pelaksanaan program itu, pemerintah kabupaten Pulang Pisau melibatkan delapan perangkat daerah (PD). Antara lain, Disperindagkop dan UKM Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Disbudpar, DPMD dan Disnakertran.
“Sumber dana dari kegiatan ini adalah biaya tak terduga APBD 2020. Ini merupakan tindak lanjut dari Keppres Nomor 82 yang ditindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 383, tentang pemulihan ekonomi bencana pandemi Covid-19,” kata Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Bencana Pandemi Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Elieser Jaya.
Pria yang juga menjabat kepala Disperindagkop dan UKM Pulang Pisau menjelaskan, program kegiatan yang dilaksanakan Disperindagkop dan UKM yakni untuk penguatan modal usaha bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) dengan alokasi anggaran sebesar Rp3.333.490.350.
Untuk Dinas Perikanan kegiatan yang dilaksanakan yakni pengembangan budi daya ikan dan pengembangan penangkapan dengan anggaran Rp499.925.800.
Selanjutnya, Dinas Pertanian melaksanakan kegiatan pemulihan ekonomi dengan penyediaan sarana produksi dengan anggaran sebesar Rp1 miliar.
Untuk Disnakertran mendapat anggaran Rp339.214.000 dengan melaksanakan kegiatan pemulihan keterampilan sablon dan tata boga. Disbudpar mendapat alokasi anggaran Rp550 juta dan akan melaksanakan kegiatan pembukaan kembali destinasi wisata dan subsidi bagi pemulihan aktivitas sanggar seni tari dan budaya.
Selanjutnya, Disperkimtam akan melaksanakan program padat karya tunai. Kegiatan itu akan dilaksanakan di kecamatan Kahayan Hilir, Maliku, Pandih Batu dan Sebangau Kuala.
“Alokasi anggaran untuk Disperkimtan sebesar Rp1.230.472.700,” ungkap Elieser.
Sedangkan untuk DPURP mendapat alokasi anggaran anggaran Rp1.190.000.000 dengan kegiatan padat karya tunai di bidang infrastruktur.
Terakhir untuk DPMD dengan program bantuan dana usaha untuk membantu kelompok ekonomi masyarakat dengan anggaran Rp280 juta.
“Kami berharap, seluruh dinas tersebut dapat segera melaksanakan kegiatan itu dan bisa berdampak positif bagi pemulihan ekonomi bagi masyarakat kabupaten Pulang Pisau,” tandasnya.(pri)