Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Bela Istri, Imul Terancam Penjara Lima Tahun

admin01
Published: October 1, 2020
Share
2 Min Read
Muliyadi alias Imul (25), suami Masnah diamankan pihak Polsek Kahayan Kuala, Pulpis

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Cekcok mulut yang terjadi antara Korban Noor Sehat (30) dan istri pelaku bernama Masnah (24) akhirnya berujung ke jalur hukum.

Muliyadi alias Imul (25), suami Masnah diamankan pihak Polsek Kahayan Kuala dirumah Masitah di Desa Pasanan RT. 05 Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Kahayan Kuala IPTU Memet, membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang di lakukan oleh Imul kepada korban dengan menggunakan menggunakan kayu papan sebanyak 3 kali dan mengenai paha sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar/lebam.

“Berdasarkan kronologis kejadian bermula saat korban bersama kakaknya yaitu Sadariah mendatangi rumah Masitah untuk menanyakan keberadaan anaknya apakah ada bermain kerumahnya,” katanya, belum lama ini.

Kemudian tidak lama, lanjutnya, pelaku datang bersama istrinya. Lalu istri pelaku ada mengeluarkan kata-kata hinaan kepada korban.

“Ngapain lagi kamu datang kesini lanji lahung” hina Masnah kepada Korban.

Adu mulut berlanjut saat kemudian korban keluar dari rumah tersebut sambil berkata ”kamu yang lonte suamimu banyak,” balas korban.

Mendengar hal itu, pelaku lalu marah lalu melempar gelas ke arah dinding. Kemudian pelaku memukul korban dengan kayu papan sebanyak 3 kali di paha sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar/lebam.

“Tersangka dikenakan dengan pasal Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.(pri)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?