Wabup Pulpis Dengarkan Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda 2020


PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Wakil Bupati Pulang Pisau (Wabup Pulpis) Pudjirustaty Narang menghadiri rapat paripurna DPRD Pulpis ke – 19 masa persidangan III tahun 2020 dengan agenda mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat yang digelar di Aula Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulpis, Senin (28/09/2020) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulpis H Ahmad Rifa’i.
“Hari ini kita mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi tentang 6 buah Raperda,” ucap Taty sapaan akrab Wabup Pulpis itu.
Pada rapat itu 6 fraksi di DPRD Pulpis diantaranya fraksi Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, PPP dan Gabungan telah memberikan pandangan terhadapĀ 6 buah Raperda yakni Raperda Dase Sadar Hukum, Kabupaten layak Anak dan Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan.
Selanjutnya Raperda penyataan modal Pemerintah Kabupaten Pulpis pada perseroan terbatas (PT) Bank Pembangunan Kalimantan Tengah (Kalteng), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pulpis dan PT Penjamin Kredit Daerah Kalteng.
“Kita sudah mendengar pandangan umum semua fraksi yang dibacakan masing-masing perwakilan. Nanti akan kita bahas dijajaran eksekutif Pemkab Pulpis,” katanya.
Setelah mendengar sejumlah pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, Taty mengapresiasi positif pandangan tersebut.
Menurutnya, itu menandakan DPRD Pulpis memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk kemajuan Kabupaten Pulpis.
“Atas pandangan yang disampaikan oleh fraksi hari ini, selanjutnya akan dijawab dalam Rapat berikutnya oleh pihak eksekutif,” pungkasnya.pri