Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tim Reaksi Cepat Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Dilaunching

admin01
Published: September 21, 2020
Share
2 Min Read
IMG 20200921 WA0049
21092020105824 0
Sekda bersama unsur Forkopimda Provisi Kalteng saat melepas Tim Reaksi Cepat Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. (foto/Biro PKP)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Dalam rangka percepatan penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melakukan Launching Tim Reaksi Cepat Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.

Kegiatan ini digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng dan Satuan Tugas Polda Kalteng di Lobby Mapolda Kalteng, Senin (21/09/2020).

Sekda Fahrizal Fitri saat melakukan pemasangan rompi kepada Tim Reaksi Cepat Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19

Kegiatan ini digelar dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi saat ini.

Rangkaian pelepasan Tim Reaksi Cepat Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 terlebih dahulu dilakukan dengan pemasangan rompi serta mendengarkan arahan langsung dari Kapolda Kalteng.

Tim Reaksi Cepat Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dilepas secara langsung oleh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala Badan Intelijen Negara Kalteng Brigjen Pol. M. Slamet Urip Widodo dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Marang. 

Wilayah pengecekan Sarpras (Sarana prasarana) oleh Tim reaksi cepat antara lain Pasar Rajawali, Pasar Kahayan, sepanjangan Jl. Rajawali, Perkantoran serta toko-toko di Daerah Jl. A. Yani, YosS Sudarso dan G. Obos.

Usai kegiatan berlangsung, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan saat ditemui para awak media mengatakan tren Covid-19 saat ini masih terus meningkat.

“Untuk implementasi dan juga percepatan penanganan Covid-19, maka di Launching Tim Reaksi Cepat Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”, ucap Kabid Humas Polda Kalteng. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Pacu Pembangunan Bundaran Timpah, Target 2027 April 2, 2026
  • Pemkab Kapuas Gerak Cepat Tangani Kebakaran SDN 1 Lamunti April 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan Opini WTP April 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 02 at 21.10.40
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan Opini WTP

April 2, 2026
WhatsApp Image 2026 04 02 at 21.10.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Silaturahmi di Istana Isen Mulang, Gubernur Tekankan Etika Layanan Bank Kalteng

April 2, 2026
WhatsApp Image 2026 04 01 at 17.52.20
Pemerintah Provinsi Kalteng

35 Tahun Mengabdi, Leonard S. Ampung Tutup Karier Dengan Pesan Penuh Makna

April 1, 2026
WhatsApp Image 2026 04 01 at 17.50.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelepasan Purna Bhakti Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah

April 1, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?