Usai Ikuti Rakor, Taty Sampaikan Arahan Menko Polhukam RI
PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Wakil Bupati Pulang Pisau (Wabup Pulpis) Pudjirustaty Narang, Jumat (18/09/2020) kemaren, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Khusus Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dalam masa Pandemi covid-19.
Rakor yang dilaksanakan melalui Video conference itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD.
“Kita tadi mendengarkan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini,” ucap Taty sapaan akrab orang nomor dua di Pulpis itu.
Ia mengungkapkan pada pelaksanan Pilkada serentak tahun 2020 kepala daerah diminta agar dapat menciptakan kerukunan masyarakat, menjaga nilai-nilai demokrasi disetiap tahapan serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Ia juga menyampaikan dalam mengawal pelaksanaan Pilkada, agar dilakukan pendekatan yakni sinergi antar aparat hukum maupun aparat institusi-institusi administratif birokrasi.
Selain itu, juga perlu adanya ketegasan dan konsistensi penindakan dalam rangka penegakan hukum dalam setiap pelanggaran.
“Terakhir, Pak Mahfud MD tadi menginginkan dilakukannya publikasi tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh suatu Daerah dalam Pelaksanaan Pilkada,” ungkapnya.
Tampak hadir secara langsung mendampingi Wabup Pulpis diantaranya Kepala Kejaksaan (Kajari) Pulpis, Kabag Sumda Polres Pulpis, Komisioner KPU, Kasatpol PP, Kepala BPBD Pulpis.pri