Husain: Remaja Perlu Memahami Kesiapan Mental Sebelum Memutuskan Pernikahan
RSUD Pulpis Pastikan Belum Klaim Biaya Rawat Pasien Covid 19
PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau (RSUD Pulpis) dr Muliyanto Budihardjo, memastikan pihaknya belum mengklaim biaya perawatan pasien Covid 19 yang dirawat di RSUD Pulpis.
“Kita belum klaim biaya ke Kementerian Kesehatan,” ucap dr Mul sapaan akrab Plt Direktur RSUD Pulpis itu.
Diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 yang ditetapkan pada 4 Februari 2020 lalu, bahwa semua upaya penanggulangan COVID-19, termasuk biaya perawatan pasiennya ditanggung oleh Negara.
Selain itu, Pemerintah Pusat juga mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI Nomor HK.01/07/ MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).
Keputusan Menteri Kesehatan itu merupakan penyempurnaan dari KMK sebelumnya bernomor HK.01/07/MENKES/238/2020.
“Benar. Biaya perawatan pasien Covid 19 dan terkait lainnya ditanggung Kementerian Kesehatan,” kata dr Mul yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pulpis.
Disinggung terkait jumlah yang akan diklaim oleh pihaknya, dr Mul yang juga menjabat sebagai wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pulpis masih belum bisa berkomentar banyak.
Karena menurutnya ada tim khusus yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis yang menangani hal tersebut.
“Kita selaku pihak Rumah Sakit hanya fokus merawat pasien agar segera pulih kembali. Untuk pengurusan klaim ada tim khusus,” pungkasnya.
Saat ini jumlah pasien dalam perawatan sebanyak 13 orang diantara di RSUD Pulang Pisau/kristiani Center Pulpis sebanyak 12 orang,dan RS dr Doris Sylvanus Palangka Raya 1 orang.pri