Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Edy Ikuti Pembagian Masker Polres Pulpis

admin01
Published: September 10, 2020
Share
3 Min Read
Bupati Pulpis H Edy pratowo membagi masker bagi masyarakat Pulpis

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Bupati Bupati Pulang Pisau (Pulpis) H Edy Pratowo didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Para Forkopimda menghadiri kegiatan Dekralasi Penggunaan Masker dan pembagian masker yang dilaksanakan Polsek Pulpis.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pulpis menyampaikan aspirasi yang tinggi kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Polres Pulpis. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi kebiasaan masyarakat khususnya di Pulpis.

“Pembagian masker serentak ini dilakukan untuk membiasakan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru,” Kata Edy Pratowo, Kamis (10/09/2020).

Menurutnya, penggunaan masker sangat penting untuk memutus matai rantai penyebaran covid-19 yang hingga kini masih belum ditemukan vaksin atau obatnya.

Satu-satunya yang harus dilakukan saat ini yakni, tidak boleh menyerah dengan tidak melakukan apapun serta terus produktif.

“Adaptasi baru pada dasarnya membudayakan kita untuk menjaga hidup bersih dan sehat agar tidak mudah terpapar berbagai macam penyakit,” ucapnya.

Oleh sebab itu orang nomor satu di Pulpis itu mengharapkan agar masyarakat Pulpis menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rutin mencuci tangan menggunakan sabun, pakai masker saat keluar rumah, jaga jarak aman, dan hindari kerumunan.

Ia meminta kebiasaan baru inilah yang harus di disiplinkan mulai dari keluarga sendiri, sehingga anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan dapat terlaksana dengan baik.

“Memang saat ini Pandemi Covid 19 belum berakhir. Namun dengan penerapan protokol kesehatan terutama menggunakan masker dapat memutus rantai penyebaran Covid terutama di Pulpis,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres AKBP Yuniar Ariefianto mengungkapkankegiatan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RepublikSurat telegram Kapolda Kalteng Nomor:ST/ 1331/lX/KES.7/2020 tanggal 09 September 2020 tentang Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Upaya Peningkatan Pendisplinan masyarakat dalam menggunakan Masker maka akan dilakukan Giat Pembagian Masker Serentak di Seluruh Jajaran Polda Kalteng.

“Kami juga mengharapkan bahwa kegiatan ini Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19 dan Upaya Peningkatan Pendisplinan masyarakat dalam menggunakan Masker,” pungkasnya.

Selain jajaran Pemerintah Kabupaten Pulpis dan Polres Pulpis kegiatan tersebut juga diikuti oleh Organisasi masyarakat, Pemuda dan Komunitas yang ada di wilayah Pulpis.pri

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?