Pemkab dan Kejari Pulpis Teken MoU SKK

 Pemkab dan Kejari Pulpis Teken MoU SKK

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) tandatangani nota kesepakatan (MoU) dan Surat Kuasa Khusus (SKK) pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum pemulihan Aset Negara dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

Penandatanganan dilakukan Wakil Bupati Pulang Pisau (Wabup Pulpis) Pudjirustaty Narang dan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (27/08/2020) sore.

“Ya kemaren ada kegiatan dengan Pak Kejari di Palangka Raya di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, terkait MoU dan SKK pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum pemulihan Aset Negara dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah,” ucap Taty saat dihubungi, Jumat (28/08/2020).

Orang nomor dua di Pulpis itu menjelaskan ada 5 kabupaten dan kota yang melakukan penandatanganan secara langsung di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Kapuas, sedangkan labupaten lainnya dilaksanakan secara daring via aplikasi zoom.

Turut menyaksikan jalannya penandatanganan adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kalteng Mukri dan Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri.

“Kegiatan itu dalam rangka Pengoptimalisasian Pendapatan Asli Daerah, termasuk di Pulpis,” kata Taty.

Dalam kesempatan itu Taty juga menyampaikan pesan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang tertuang dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekda Fahrizal Fitri terkait 8 indikator tata kelola pemerintahan daerah yang masuk dalam Rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan dan MCP KPK.

“Sebanyak 8 indikator ini di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan Barang dan Jasa, pelayanan Terpadu Satu Pintu, kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dana Desa, optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi mengharapkan pemerintah daerah meningkatkan kinerja pencapaian yang telah diawali dengan penandatanganan MoU dan SKK.

“Hendaknya capaian dapat ditingkatkan pada Tahun 2020 ini salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja pencapaian adalah dengan penandatanganan MoU dan SKK terkait pemulihan aset dalan rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang kita lakukan pada hari ini”, tutupnya. (pri)

EDITOR:


SUMBER: