Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Pemkab dan Kejari Pulpis Teken MoU SKK

admin01
Published: August 28, 2020
Share
3 Min Read

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) tandatangani nota kesepakatan (MoU) dan Surat Kuasa Khusus (SKK) pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum pemulihan Aset Negara dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

Penandatanganan dilakukan Wakil Bupati Pulang Pisau (Wabup Pulpis) Pudjirustaty Narang dan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (27/08/2020) sore.

“Ya kemaren ada kegiatan dengan Pak Kejari di Palangka Raya di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, terkait MoU dan SKK pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum pemulihan Aset Negara dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah,” ucap Taty saat dihubungi, Jumat (28/08/2020).

Orang nomor dua di Pulpis itu menjelaskan ada 5 kabupaten dan kota yang melakukan penandatanganan secara langsung di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Kapuas, sedangkan labupaten lainnya dilaksanakan secara daring via aplikasi zoom.

Turut menyaksikan jalannya penandatanganan adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kalteng Mukri dan Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri.

“Kegiatan itu dalam rangka Pengoptimalisasian Pendapatan Asli Daerah, termasuk di Pulpis,” kata Taty.

Dalam kesempatan itu Taty juga menyampaikan pesan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang tertuang dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekda Fahrizal Fitri terkait 8 indikator tata kelola pemerintahan daerah yang masuk dalam Rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan dan MCP KPK.

“Sebanyak 8 indikator ini di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan Barang dan Jasa, pelayanan Terpadu Satu Pintu, kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dana Desa, optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi mengharapkan pemerintah daerah meningkatkan kinerja pencapaian yang telah diawali dengan penandatanganan MoU dan SKK.

“Hendaknya capaian dapat ditingkatkan pada Tahun 2020 ini salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja pencapaian adalah dengan penandatanganan MoU dan SKK terkait pemulihan aset dalan rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang kita lakukan pada hari ini”, tutupnya. (pri)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?