33.298 Warga Palangka Raya Belum Rekam KTP-el

 33.298 Warga Palangka Raya Belum Rekam KTP-el
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya, Afendie.

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id –
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Afendie mengatakan, hingga sampai saat ini tidak terjadi lonjakan signifikan warga yang bermohon untuk melakukan perekaman KTP-el menjelang Pilgub Kalteng 2020.

Kalaupun ada lonjakan kata dia,  hanya terjadi ketika adanya pengumuman penerimaan anggota Polri. Karena banyak warga yang usianya sudah mencapai 17 tahun ingin masuk dan mendaftar pada institusi tersebut.

“Iya, masa terjadinya lonjakan pada April hingga Juli 2020. Tercatat ada 388 warga yangg melakukan pengurusan KTP-el  untuk masuk kepolisian,” ungkapnya, Selasa (25/8/2020).

Sejauh ini tambah Afendie, tidak ada kendala yang berarti dalam pelayanan perekaman KTP-el. Dimana, begitu ada warga melakukan proses perekaman, maka keesokan harinya sudah bisa langsung dicetak, karena ketersediaan blanko KTP-el mencukupi.

“Kami sudah mengatur pola, ketika blanko KTP-el jumlahnya di bawah 1000, maka langsung mengusulkan tambahan blanko ke pusat  sehingga  tidak sempat kehabisan,” bebernya.

Ditempat yang sama Kasi Pengelolaan Data pada Disdukcapil Kota Palangka Raya, Yusen menyebutkan sebanyak 33.298 warga kota setempat masih belum melakukan perekaman KTP-el. Padahal Kota Palangka Raya tidak lama lagi akan melaksanakan Pilgub Kalteng 2020.

Diungkapkan, jumlah penduduk Kota Palangka Raya hingga saat ini mencapai 270.130 jiwa. Dari jumlah penduduk sebanyak itu, maka berdasarkan data usia/umur warga yang  wajib memiliki KTP- el  adalah sebanyak 192.756 penduduk.

“Nah, dari jumlah itu, maka yang sudah melakukan perekaman KTP el ada sebanyak 159.458. Artinya ada 33.298 warga yang belum melakukan perekaman KTP-el,” tambahnya. (dn)

EDITOR:


SUMBER: