DPRD Minta RSUD Pulpis Hati-hati Gunakan Antivirus untuk Pasien Covid-19


PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau yang juga menangani bidang kesehatan, Tandean Indra Bela meminta Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Pulpis hati-hati menerapkan anti virus kepada pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan. Terlebih jika anti virus tersebut memiliki efek samping.
“Sebaiknya jangan sembarangan menggunakan obat antivirus untuk diberikan kepada pasien Covid-19, apalagi meng-klaim bahwa antivirus itu bisa menyembuhkan hingga 80-90 persen. Hati-hati, harus ada pengujian terlebih dahulu terhadap antivirus itu, apalagi jika ada efek samping tertentu bagi kesehatan pasien,” kata Tandean, Minggu (23/8/2020).
Ia menambahkan, persoalan obat atau antivirus Covid-19 ini secara nasional maupun internasional belum ada yang secara resmi dipatenkan, karena harus mengalami berbagai proses tahapan pengujian.
“Tidak bisa kemudian ujuk-ujuk RSUD Pulang Pisau meng-klaim bisa menyembuhkan pasien Covid-19 dengan antivirus dan menyebut peluang sembuhnya mencapai 80-90 persen,” ucap Tandean yang merupakan Kader Terbaik Golkar itu.
Sepengetahuannya, antivirus Covid-19 ini harus melalui berbagai uji laboratorium kesehatan, termasuk uji klinis. Apakah aman atau tidak digunakan kepada pasien dalam perawatan.
Jika ada efek tertentu dari penggunaan obat itu maka seharusnya diteliti apakah efeknya berbahaya atau tidak.
“Obat itu kan ada standar pengujiannya, dan harus diakui secara resmi oleh pemerintah. Jika memang RSUD telah membuktikan bahwa obat yang dimiliki dapat menyembuhkan pasien Covid-19 itu bagus, namun RSUD harus mengajukan merek obat tersebut ke lembaga yang lebih tinggi yakni Kemenkes untuk mendapatkan pengakuan secara resmi,” ungkap Tandean.
Ia juga mengakui, ada beberapa RSUD di Indonesia yang saat ini melakukan pengujian terhadap merek obat tertentu untuk diterapkan kepada pasien Covid-19 yang dirawat.
Menurutnya, pihaknya bangga jika memang RSUD Pulpis berhasil meracik formula yang dapat menyembuhkan pasien Covid 19, namun dengan cara yang benar agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.
“Memang Rumah Sakit di Indonesia berlomba mencari Formula untuk Covid 19, Tapi mereka sudah mendapatkan izin, mereka juga melaporkan perkembangan uji klinis kepada Kemenkes secara periodik, dan setahu saya beberapa obat yang diuji memiliki efek samping yang cukup berbahaya bagi kesehatan pasien,” pungkas Tandean. (pri)