Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

DPRD Minta RSUD Pulpis Hati-hati Gunakan Antivirus untuk Pasien Covid-19

admin01
Published: August 23, 2020
Share
3 Min Read

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau yang juga menangani bidang kesehatan, Tandean Indra Bela meminta Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Pulpis hati-hati menerapkan anti virus kepada pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan. Terlebih jika anti virus tersebut memiliki efek samping.

“Sebaiknya jangan sembarangan menggunakan obat antivirus untuk diberikan kepada pasien Covid-19, apalagi meng-klaim bahwa antivirus itu bisa menyembuhkan hingga 80-90 persen. Hati-hati, harus ada pengujian terlebih dahulu terhadap antivirus itu, apalagi jika ada efek samping tertentu bagi kesehatan pasien,” kata Tandean, Minggu (23/8/2020).

Ia menambahkan, persoalan obat atau antivirus Covid-19 ini secara nasional maupun internasional belum ada yang secara resmi dipatenkan, karena harus mengalami berbagai proses tahapan pengujian.

“Tidak bisa kemudian ujuk-ujuk RSUD Pulang Pisau meng-klaim bisa menyembuhkan pasien Covid-19 dengan antivirus dan menyebut peluang sembuhnya mencapai 80-90 persen,” ucap Tandean yang merupakan Kader Terbaik Golkar itu.

Sepengetahuannya, antivirus Covid-19 ini harus melalui berbagai uji laboratorium kesehatan, termasuk uji klinis. Apakah aman atau tidak digunakan kepada pasien dalam perawatan.

Jika ada efek tertentu dari penggunaan obat itu maka seharusnya diteliti apakah efeknya berbahaya atau tidak.

“Obat itu kan ada standar pengujiannya, dan harus diakui secara resmi oleh pemerintah. Jika memang RSUD telah membuktikan bahwa obat yang dimiliki dapat menyembuhkan pasien Covid-19 itu bagus, namun RSUD harus mengajukan merek obat tersebut ke lembaga yang lebih tinggi yakni Kemenkes untuk mendapatkan pengakuan secara resmi,” ungkap Tandean.

Ia juga mengakui, ada beberapa RSUD di Indonesia yang saat ini melakukan pengujian terhadap merek obat tertentu untuk diterapkan kepada pasien Covid-19 yang dirawat.

Menurutnya, pihaknya bangga jika memang RSUD Pulpis berhasil meracik formula yang dapat menyembuhkan pasien Covid 19, namun dengan cara yang benar agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.

“Memang Rumah Sakit di Indonesia berlomba mencari Formula untuk Covid 19, Tapi mereka sudah mendapatkan izin, mereka juga melaporkan perkembangan uji klinis kepada Kemenkes secara periodik, dan setahu saya beberapa obat yang diuji memiliki efek samping yang cukup berbahaya bagi kesehatan pasien,” pungkas Tandean. (pri)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?