Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Anti Virus Ada Rekomendasi Kemenkes RI, Masyarakat Diminta Jangan Takut Berobat

admin01
Published: August 23, 2020
Share
2 Min Read

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Dinas Kesehatan Pulang Pisau (Dinkes Pulpis) menegaskan anti virus yang digunakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulpis dalam mengobati Pasien Covid 19, telah mendapat Rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

“Anti Virus yang kita gunakan untuk mengobati pasien kasus konfirmasi tanpa gejala bahkan pasien kasus konfirmasi Covid-19 telah mendapat rekomendasi dari Kemenkes RI,” Ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (Kadinkes) Pulpis, dr Muliyanto Budhiharjo, Minggu (23/08/2020).

Dokter Mul sapaan akrab Kadinkes Pulpis menjelaskan anti virus yang digunakan dalam menangani pasien positif covid-19 itu adalah obat-obatan yang digunakan dalam menangani pasien dengan gelaja batuk, pilek, demam dan sesak nafas.

Obat-obatan itu sudah mendapat rekomendasi dari Kemenkes, RI dan digunakan oleh semua Rumah Sakit yang ada.

“Jadi, sekali lagi saya mengajak masyarakat jika miliki gejala seperti covid-19, segera berobat ke RSUD. Jagan sampai virus tersebut malah menular dilingkungan rumah,” kata dr Mul yang juga menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Pulpis.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat, khususnya di Bumi Handep Hapakat yang memiliki gejala batuk, pilek, demam, sesak nafas agar tidak takut datang dan berobat di RSUD Pulang Pisau atau Puskesmas terdekat.

Sebab walaupun pihaknya memiliki anti virus yang tingkat kesembuhan mencapai 95 persen, namun jika tidak ditangani dengan segera belum tentu akan berguna.

“Jika memiliki gejala batuk, pilek, demam dan sesak nafas, jangan takut untuk segera datang berobat ke RSUD Pulpis maupun Puskesmas terdekat guna mendapatkan pengobatan. Jangan menunggu berat dulu,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, dr Mul juga mengungkapkan yang terutama dalam pencegahan penyebaran Covid 19 adalah menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, seperti memakai masker, hindari berkerumun, sering cuci tangan menggunakan sabun, dan menjaga pola hidup bersih dan sehat serta mengkonsumsi makanan yang bergizi.

“Jadi untuk mencegah penyebaran covid-19, saya mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, mulai mengenakan masker, hindari kerumunan, sering cuci tangan menggunakan sabun dan lainnya,” pungkasnya. (pri)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?