Gubernur Minta Semua Elemen Masyarakat dan Pemerintah Tingkatkan Kesiap-siagaan Hadapi Karhutla

 Gubernur Minta Semua Elemen Masyarakat dan Pemerintah Tingkatkan Kesiap-siagaan Hadapi Karhutla

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id -Sehubungan dengan Antisipasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2020 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran telah meminta perhatian dan tindak lanjut dari Bupati/Walikota, Instansi Vertikal, Instansi Provinsi, Lembaga Usaha, Organisasi Kemasyarakatan, Perguruan Tinggi dan Media Massa untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan terhitung mulai tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 28 September 2020. Pemerintah Kabupaten Seruyan juga sudah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan terhitung mulai tanggal 11 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 8 November 2020, ungkap Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutannya dibacakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. H. Darliansjah, M. Si pada Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Seruyan 2020, Sabtu (22/8/2020).

Gubernur mengatakan, dalam rangka peningkatan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Tengah, secara khusus di Kabupaten Seruyan, saya minta perhatian Saudara Bupati, serta seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Seruyan terhadap hal-hal sebagai berikut ;

Saya terus mengingatkan Saudara Bupati
terhadap KOMITMEN BERSAMA MEWUJUDKAN KALTENG BEBAS KABUT ASAP 2020 yang disepakati pada tanggal 4 November 2019 lalu. Komitmen ini adalah hasil evaluasi kita bersama terhadap kondisi yang dihadapi pada tahun 2019.

“Oleh karena itu, Saya ingin memastikan Saudara Bupati/ Walikota sudah menindaklanjuti Komitmen
Bersama tersebut”, tegasnya.

Kedua, kata Gubernur, Bupati segera mengaktifkan Posko didukung dengan Posko Lapangan sampai dengan tingkat kelurahan desa yang rawan kebakaran hutan. Posko Lapangan mensinergikan semua potensi kekuatan yang ada di tingkat Kelurahan Desa, dari unsur TNI, Polri, Perangkat Desa, KPH, Manggala Agni, Tokoh Masyarakat, Lembaga Usaha, dan potensi lainnya.

Ketiga, tingkatkan dan intensifkan Sosialisasi, Edukasi, Patroli, Pemadaman dini, dan upaya-upaya lainnya sehingga kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah atau kalau ada kejadian sedini mungkin dipadamkan sehingga tidak menjadi kebakaran yang besar.

Keempat, Pemerintah daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dengan tujuan untuk menjadi panduan kita semua dalam rangka ; a). Menjamin terselenggaranya pengendalian kebakaran lahan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh, b). Memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat dari dampak kebakaran lahan. c). Menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup, d). Mendorong partisipasi masyarakat dalam usaha
pengendalian kebakaran lahan.

Kemudian, Kelima, saya selaku komandan Satgas Pengendalian Karhutla Kalteng telah menyiapkan operasi dukungan udara untuk pemadaman kebakaran di wilayah Kalimantan Tengah, dengan kekuatan saat ini yaitu: 1 buah helikopter Patroli dan 3 buah helikopter water bombing di bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, 2 buah helikopter water
bombing di bandara Iskandar Pangkalan Bun, dan 2 buah helikopter water bombing di bandara H. Asan Sampit.

Rencananya akan kami datangkan lagi 2 buah helikopter water bombing, insyaallah tanggal 24 Agustus sudah bergabung di Palangka Raya.

Selanjutnya, keenam, lakukan inovasi-inovasi untuk upaya permanen pencegahan kebakaran hutan dan lahan terutama yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

Optimalkan dukungan pembukaan lahan tanpa bakar kepada masyarakat. “Saya percaya, bahwa dengan sinergitas kita semua,
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan Desa, didukung penuh TNI, Polri, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan seluruh elemen masyarakat, kita dapat mewujudkan Kalimantan Tengah Bebas Kabut Asap. (dn)

EDITOR:


SUMBER: