RSUD Pulpis Tidak Sembarangan Gunakan Anti Virus Pencegah Covid 19
PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau (RSUD Pulpis), mengaku memiliki anti virus pencegah Virus Corona atau yang lebih dikenal dengan sebutan Covid 19.
Bahkan anti virus yang digunakan oleh Tim Kesehatan RSUD Pulpis ini terbukti hinggal 95 persen dapat menyembuhkan pasien kasus konfirmasi tanpa gejala dan Pasien kasus konfirmasi Covid-19 bisa sembuh jika lebih cepat ditangani dan dirawat serta diberikan anti virus tersebut.
“Tapi kita masih belum berani menggunakan anti virus ini bagi mereka yang menjalani pasien yang menjalani karantina mandiri. Karena anti virus ini memiliki efek samping kalau tidak ditangani secara intensif oleh Tim Kesehatan Rumah Sakit kita,” kata Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau (RSUD Pulpis), dr Muliyanto Budihardjo, Kamis (20/08/2020).
Muliyanto Budihardjo yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas kesehatan Pulpis itu menjelaskan salah satu efek dari anti virus tersebut adalah gagal pernapasan, kalau tidak ditangani secara intensif oleh pihak RSUD Pulpis.
“Bisa sembuh asalkan cepat ditangani dan dirawat intensif dengan mengkonsumsi anti virus. Kalau timbul gejala, segera ke rumah sakit, jangan menunggu sampai 5-7 hari baru dirawat, jika dalam kondisi ada penyakit penyerta, proses penyembuhannya akan memakan waktu lama,” katanya.
Mul berpesan, apabila warga merasa sakit dan merasa memiliki gejala yang mengindikasikan tertular Covid-19 agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit.
Termasuk bagi warga yang merasa ada kontak erat dengan pasien kasus konfirmasi.
“Oleh karena itu kita tidak berani memberikan anti virus ini bagi mereka yang menjalani karantina mandiri, karena beresiko tinggi. Jadi sekali lagi tidak perlu takut dirawat di RSUD Pulpis karena kita akan tangani dengan cepat, peluang sembuh akan lebih besar,” tutupnya. (pri)