Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

RSUD Pulpis Tidak Sembarangan Gunakan Anti Virus Pencegah Covid 19

admin01
Published: August 20, 2020
Share
2 Min Read
Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau (RSUD Pulpis), dr Muliyanto Budihardjo,

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau (RSUD Pulpis), mengaku memiliki anti virus pencegah Virus Corona atau yang lebih dikenal dengan sebutan Covid 19.

Bahkan anti virus yang digunakan oleh Tim Kesehatan RSUD Pulpis ini terbukti hinggal 95 persen dapat menyembuhkan pasien kasus konfirmasi tanpa gejala dan Pasien kasus konfirmasi Covid-19 bisa sembuh jika lebih cepat ditangani dan dirawat serta diberikan anti virus tersebut.

“Tapi kita masih belum berani menggunakan anti virus ini bagi mereka yang menjalani pasien yang menjalani karantina mandiri. Karena anti virus ini memiliki efek samping kalau tidak ditangani secara intensif oleh Tim Kesehatan Rumah Sakit kita,” kata Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau (RSUD Pulpis), dr Muliyanto Budihardjo, Kamis (20/08/2020).

Muliyanto Budihardjo yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas kesehatan Pulpis itu menjelaskan salah satu efek dari anti virus tersebut adalah gagal pernapasan, kalau tidak ditangani secara intensif oleh pihak RSUD Pulpis.

“Bisa sembuh asalkan cepat ditangani dan dirawat intensif dengan mengkonsumsi anti virus. Kalau timbul gejala, segera ke rumah sakit, jangan menunggu sampai 5-7 hari baru dirawat, jika dalam kondisi ada penyakit penyerta, proses penyembuhannya akan memakan waktu lama,” katanya.

Mul berpesan, apabila warga merasa sakit dan merasa memiliki gejala yang mengindikasikan tertular Covid-19 agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit.

Termasuk bagi warga yang merasa ada kontak erat dengan pasien kasus konfirmasi.

“Oleh karena itu kita tidak berani memberikan anti virus ini bagi mereka yang menjalani karantina mandiri, karena beresiko tinggi. Jadi sekali lagi tidak perlu takut dirawat di RSUD Pulpis karena kita akan tangani dengan cepat, peluang sembuh akan lebih besar,” tutupnya. (pri)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?