Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

RSUD Pulpis Tidak Sembarangan Gunakan Anti Virus Pencegah Covid 19

admin01
August 20, 2020
Share
2 Min Read
IMG 20200820 WA0035
Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau (RSUD Pulpis), dr Muliyanto Budihardjo,

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau (RSUD Pulpis), mengaku memiliki anti virus pencegah Virus Corona atau yang lebih dikenal dengan sebutan Covid 19.

Bahkan anti virus yang digunakan oleh Tim Kesehatan RSUD Pulpis ini terbukti hinggal 95 persen dapat menyembuhkan pasien kasus konfirmasi tanpa gejala dan Pasien kasus konfirmasi Covid-19 bisa sembuh jika lebih cepat ditangani dan dirawat serta diberikan anti virus tersebut.

“Tapi kita masih belum berani menggunakan anti virus ini bagi mereka yang menjalani pasien yang menjalani karantina mandiri. Karena anti virus ini memiliki efek samping kalau tidak ditangani secara intensif oleh Tim Kesehatan Rumah Sakit kita,” kata Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau (RSUD Pulpis), dr Muliyanto Budihardjo, Kamis (20/08/2020).

Muliyanto Budihardjo yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas kesehatan Pulpis itu menjelaskan salah satu efek dari anti virus tersebut adalah gagal pernapasan, kalau tidak ditangani secara intensif oleh pihak RSUD Pulpis.

“Bisa sembuh asalkan cepat ditangani dan dirawat intensif dengan mengkonsumsi anti virus. Kalau timbul gejala, segera ke rumah sakit, jangan menunggu sampai 5-7 hari baru dirawat, jika dalam kondisi ada penyakit penyerta, proses penyembuhannya akan memakan waktu lama,” katanya.

Mul berpesan, apabila warga merasa sakit dan merasa memiliki gejala yang mengindikasikan tertular Covid-19 agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit.

Termasuk bagi warga yang merasa ada kontak erat dengan pasien kasus konfirmasi.

“Oleh karena itu kita tidak berani memberikan anti virus ini bagi mereka yang menjalani karantina mandiri, karena beresiko tinggi. Jadi sekali lagi tidak perlu takut dirawat di RSUD Pulpis karena kita akan tangani dengan cepat, peluang sembuh akan lebih besar,” tutupnya. (pri)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • FSQ XII di Kapuas, 538 Peserta Merawat Kerukunan Lewat Seni Qasidah October 16, 2026
  • OMRON dan Kitabisa Donasikan 100 Unit Nebulizer ke Fasilitas Kesehatan Terdampak Karhutla di Kalimantan, Termasuk Palangka Raya October 15, 2026
  • Pemkab Kapuas Perkuat Digitalisasi Bansos, Data Warga Miskin Dikebut hingga Akhir 2026 October 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 22 at 11.49.50
Pulang Pisau

Pangdam Hadiri Rapat Evaluasi Penanggulangan Karhutla: Komitmen Kodam XXII/Tambun Bungai Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dukung Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.34.10
Pemerintah Provinsi KaltengPulang Pisau

Pangdam XXII/TB Tinjau Lokasi Sumur Bor di Pulang Pisau

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 05 15 at 12.16.54
PalangkarayaPulang Pisau

Pertamina Terus Pastikan Keandalan Distribusi Energi Guna Penuhi Kebutuhan Masyarakat

May 15, 2026
IMG 20250618 094711
Pulang Pisau

UPR Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Video Edukatif di SMA Negeri 2 Kahayan Tengah

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?