Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

OJK Minta HIMBARA Tetap Komitmen Salurkan Kredit Pada Masyarakat

admin01
Published: August 11, 2020
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Misi OJK terus mengawal kebijakan pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional dan memastikan bahwa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penerima Penempatan Dana Pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional, tetap berkomitmen menyalurkan pembiayaan atau kredit kepada masyarakat khususnya pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM), sehingga sektor perekonomian kembali pulih dan bergerak.

Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun di Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan harapan agar dapat menyalurkan kredit dengan nilai 2 – 3 kali dari nilai simpanan tersebut.

Hal ini dikatakan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy pada acara Coffe Morning dengan pihak perbankan dan media cetak maupun elektronik, Senin (10/8/2020).

Acara Coffe Morning ini juga dihadiri para pimpinan perbankan seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Kalteng, BNI dan BTN.

Otto menambahkan, forum ini juga menjadi kesempatan bagi kalangan media untuk berkomunikasi dengan OJK dengan industri jasa keuangan yang kedepannya akan kami lakukan secara rutin sebulan sekali.

Menurutnya, OJK optimis dengan apa yang sudah dilakukan pemerintah baik dalam hal penempatan dana pemerintah di HIMBARA, dalam pemberian jaminan relaksasi dimana pemerintah memberikan subsidi kepada lembaga pembiayaan, memberikan subsidi bunga untuk UMKM, korporsi dan insentif pemerintah disektor pajak dan lain sebagainya.

“Kita harus komitmen khususnya sektor industri jasa keuangan menyalurkan kredit pinjaman kapada masyarakat pelaku usaha kecil, sehingga sektor perekonomian terus bergerak, karena suku bunganya cukup rendah dan terjangkau bagi masyarakat,” terang Otto.

Pihaknya juga mengapresiasi kepada Bank Kalteng yang punya program “melawan rentenir” supaya masyarakat atau pelaku usaha kecil yang sedang dalam kondisi sulit seperti saat ini, tidak terjerat oleh rentenir tapi mereka masih bisa mendapatkan pembiayaan dengan suku bunga yang rendah dan terjangkau sehingga pelaku usaha tetap bisa survive dan mampu berkembang. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Ekonomi dan Bisnis

Hingga Mei 2025, OJK Terima 67 Pengaduan Entitas Illegal di Kalteng

June 13, 2025
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan BBM dan LPG Jelang Idul Adha 1446 H

June 5, 2025
Ekonomi dan Bisnis

BEI Gelar Literasi dan Inklusi Pasar Modal Road to CMSE 2025, Tingkatkan Pemahaman dan Lindungi Masyarakat dari Investasi Bodong

April 19, 2025
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Melaui TPAKD Akses Keuangan Merata Seluruh Daerah: Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Kurangi Kesenjangan dan Tingkatkan Kesejahteraan

April 17, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?