Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemerintah Kota dan Kemensos Bantu Keluarga Saidah

admin01
Published: August 9, 2020
Share
3 Min Read
BERI BANTUAN : Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin didamping kepala dinas sosial dan aparatur jajaran pemko lainnya, menyerahkan bantuan untuk Saidah anak penyandang disabilitas, pada akhir pekan lalu. Foto Ist

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id –
Sempat viralnya pemberitaan Saidah anak disabilitas dan ibunya yang sempat ditahan karena masalah hukum akhirnya mengundang perhatian pemerintah.

Setelah mendapatkan status tahanan kota, kini ibu dan Saidah mendapatkan sejumlah bantuan kebutuhan pokok dan uang Rp2 juta dari Kementerian Sosial.

Secara simbolis bantuan itu diserahkan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin didamping kepala dinas sosial dan aparatur jajaran pemko lainnya, pada akhir pekan lalu.

Fairid mengungkapkan, bantuan dan dukungan serta perhatian dari pemerintah kota bagi warganya ini diberikan karena keluarga Saidah mengalami keterbatasan secara ekonomi.

“Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap saudara-saudara kita yang mengalami keterbatasan fisik. Bantuan ada sembako dari dinas sosial dan ada juga bantuan dari kemensos,” ungkapnya.

Wali kota pun berharap, kepedulian masyarakat terhadap sesamanya atau orang lain di sekitarnya bisa dilakukan agar bisa meringankan beban orang lain.

“Pemerintah daerah pun pasti siap membantu. Kalau ada warga kita tetangga atau kerabat yang mengalami kondisi fisik tidak seperti warga pada umumnya, silahkan sampaikan ke dinas sosial atau melalui website LAPOR atau bisa juga melalui SMS ke nomor 1708,” pintanya.

Sebagaimana diketahui Saidah adalah salah satu dari 47 orang penyandang disabilitas berat di Kota Palangka Raya yang menjadi penerima asistensi sosial penyandang disabilitas.

Saidah menjadi istimewa dan jadi sorotan belakangan ini karena ibunya tersandung kasus hukum dan Saidah terpaksa tinggal sendiri sejak 13 Juli 2020. Sejak ibunya berhadapan dengan hukum, keseharian Saidah diurus oleh tetangga dan pemilik barak.

Perhatian yang diberikan kepada Saidah juga berdampak pada proses penanganan ibunya, dimana pada 15 Agustus nanti pihak yang berwajib bakal mengabulkan permohonan untuk pengalihan status ibu Sidah menjadi tahanan kota.

Saidah merupakan warga Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya. Dia bersama ibunya tinggal di sebuah barak di Jalan RTA Milono Km 5,2 tepatnya seberang kantor Samsat.
Karena keterbatasan fisik yang dideritanya sejak lahir, Saidah hanya mampu melakukan ativitas jika ada orang lain yang membantunya.

Sementara dalam kesehariannya Saidah hanya bisa terbaring di tempat tidurnya sambil berharap ada uluran tangan-tangan dermawan menghampirinya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?