Rakortek Perhubungan Se Kalteng, Rumuskan Strategi Tingkatkan PAD Sektor Perhubungan
Raperda APBD Diharapkan Berdampak Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan
PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Dengan adanya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019,
diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Hal ini ditegaskan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran dalam pidatonya saat mengahadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke – 6 Masa Persidangan II Tahun 2020 bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi (Prov) Kalteng, Selasa (28/07/2020).
Pada tanggal 13 Juli 2020 lalu, Badan Anggaran DPRD Prov. Kalteng bersama Tim Pemprov Kalteng telah melaksanakan Rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov Kalteng Tahun Anggaran 2019 dan pada tanggal 14 Juli lalu, juga telah melaksanakan Rapat Gabungan DPRD Prov Kalteng dengan Tim Pemprov Kalteng sekaligus pendapat akhir Fraksi, dari 7 Fraksi Pendukung Dewan dan telah sepakat menerima dan menyetujui terhadap Raperda tersebut.
Rapur Ke – 6 Masa Persidangan II Tahun 2020 dipimpin langsung langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno. Turut hadir Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak, Wakil Ketua 2 DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter dan Wakil Ketua 3 DPRD Provinsi Kalteng Faridawaty Darland Atjeh, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi serta Kepala Perangkat Daerah terkait.
Rapur kali ini dimaksudkan untuk menyampaikan laporan hasil rapat gabungan yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Prov. Kalteng, dalam rangka membahas rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019.
Rapat ini juga terkait dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, antara Gubernur Kalteng dan Pimpinan DPRD Prov. Kalteng, terhadap Raperda Prov. Kalteng tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2019.
Dalam pidatonya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan Rapat Paripurna Bersama Raperda yang digelar ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada Peraturan Perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai mengatakan dengan adanya persetujuan bersama Raperda ini diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Rapur ditutup dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng, terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2019. (Dan)