Pemko Komitmen Dukung Kinerja BNNK

 Pemko Komitmen Dukung Kinerja BNNK

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya bersama komitmen mendukung kinerja Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Palangka Raya.

Hal ini dilakukan melalui kunjungan anggota DPRD Palangka Raya bersama sejumlah dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya ke kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, kemarin.

Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto bersama Inspektur Inspektorat Kota Palangka Raya, Eldy ikut langsung dalam kegiatan kunjungan tersebut, dengan maksud untuk melihat secara dekat kondisi bangunan yang ditempati oleh BNNK, dimana hingga sampai saat ini belum mendapatkan hibah dari Pemko Palangka Raya.

“Pemko Palangka Raya siap mendukung dan bersinergi bersama BNNK. Tak hanya mendukung dalam hal program kerja, juga terkait sarana prasarana penunjang,” ungkap Inspektur Inspektorat Kota Palangka Raya, Eldy kepada awak media.

Hal tak kalah penting lanjut Eldy, Pemko mendukung dilaksanakan tes urine secara mendadak di lingkup pemerintah kota, sebagai bentuk komitmen bersama pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkup pemerintah.

“Secara kongkret pemko siap mendukung kinerja BNNK dalam upaya memberantas peredaran narkotika, salah satu upaya tersebut mendukung ketersediaan kantor BNNK di jalan Takasing ini,” jelasnya.

Sebelumnya kata dia, Pemko sudah menghibahkan lahan untuk BNNK, dan selanjutnya ke depan hibah bangunan sesegera mungkin dipertimbangkan untuk segera dihibahkan.

“Intinya, Pemko Palangka Raya sangat berkomitmen untuk mendukung pemberantasan narkoba. Maka itu terkait persialan hibah bangunan untuk BNNK ini akan segea dituntaskan,” tutur Eldy.

Sementara, Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan, kegiatan kunjungan ke kantor BNNK ini maksudnya untuk melihat secara langsung kondisi lahan dan bangunan yang ditempati oleh BNNK.

“Ya, ini merupakan langkah Pemko bersama DPRD dalam menyikapi permohonan dari BNNK agar kembali bisa mendapatkan hibah atas bangunan yang telah ditempati selama ini,” ungkapnya.

Dikatakan, BNNK selama ini belum memiliki kantor secara definitif, sementara kantor yang ditempati tersebut masih merupakan aset milik Pemko Palangka Raya.

“Walikota juga meminta kami mengecek secara langsung kondisi di lapangan. Kita sudah melihat jika kondisi bangunan ini tidak representatif untuk menunjang kegiatan BNNK,” beber Sigit.

Padahal lanjut dia, BNNK merupakan badan yang benar-benar dibutuhkan untuk memberantas penyebaran narkoba.

“Banyak ruangan dan sarana yang belum memadai, dan untuk itu status bangunan ini dapat seger dihibahkan kepada BNNK agar bisa segera dilakukan pembenahan,” tutur politikus PDI Perjuangan ini.

Sigit yakin, bila nantinya kepemilikan lahan dan bangunan sudah secara resmi milik BNNK maka anggaran pembangunan fasilitas dan infrastruktur akan mengalir dari pusat. (dn)

EDITOR:


SUMBER: