Husain: Remaja Perlu Memahami Kesiapan Mental Sebelum Memutuskan Pernikahan
Kota Inflasi 0,63 Persen, Sampit 0,70 persen
PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Selama Desember 2019, di Palangka Raya terjadi inflasi sebesar 0,63 persen atau mengalami kenaikan indeks harga dari 134,58 persen (November 2019) menjadi 135,43 persen (Desember
2019).
Hal ini diungkupan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Yomin Tofri saat menggelar acara press realese berita resmi BPS, Kamis (2/1/2020).
Yomin menambahkan, terjadinya inflasi terutama dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga pada kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan (2,43 persen), makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,65 persen), bahan makanan (0,38 persen), dan kesehatan (0,20 persen).
Sementara, laju inflasi tahun kalender dan inflasi tahun ke tahun (2,70 persen) didominasi oleh pengaruh kenaikan indeks harga kelompok sandang (6,02 persen), bahan makanan (5,60 persen), serta makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau (3,66 persen).
Di Sampit (Kotim) juga terjadi inflasi sebesar 0,70 persen atau mengalami kenaikan indeks harga dari 140,88 persen (November 2019) menjadi 141,87 persen (Desember 2019), bebernya.
Menurutnya, terjadinya inflasi dipengaruhi oleh meningkatnya indeks harga kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan (3,78 persen), makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,43 persen), dan sandang (0,24 persen).
Laju inflasi tahun kalender dan inflasi tahun ke tahun (2,02 persen) merupakan
dampak dari kenaikan indeks harga terutama kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga (4,13 persen), sandang (3,52 persen), dan kesehatan (2,73 persen).
Ia menambahkan, indeks harga di Provinsi Kalimantan Tengah, dikompilasi berdasarkan gabungan dua kota rujukan yakni Palangka Raya dan Sampit.
Selama Desember 2019, terjadi inflasi sebesar 0,66 persen atau terjadi kenaikan indeks harga dari 136,80 persen (November 2019) menjadi 137,70 persen
(Desember 2019).
Kelompok pengeluaran yang mendominasi pengaruh inflasi ini adalah kenaikan indeks harga kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan (2,95 persen) serta makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,57 persen), terangnya.
Ditakannya, laju inflasi tahun kalender dan laju infasi tahun ke tahun (2,45 persen) secara umum dipicu oleh pengaruh kenaikan indeks harga kelompok sandang
(5,15 persen), bahan makanan (4,42 persen), pendidikan, rekreasi, dan olahraga (3,41 persen), dan kesehatan (3,15 persen). (dn)