Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

DPRD Kota Musnahkan Barang Aset Tak Layak dan Rusak

admin01
Published: December 19, 2019
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Didampingi Wakil Ketua DPRD kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar, anggota Komisi A, Noorkhalis Ridha serta kepolisian dan Kejaksaan Negeri, Sekwan DPRD kota Palangka Raya, Siti Masmah memimpin langsung acara pemusnahan barang aset DPRD Kota yang sudah tidak layak dan rusak.

Sejumlah aset milik Sekretariat DPRD Palangka Raya tersebut, berupa barang-barang seperti kursi, meja, hingga sofa dan spring bed.

Sekretaris DPRD Palangka Raya, Siti Masmah mengatakan, penghapusan atau pemusnahan barang aset itu dilaksanakan berdasarakan surat keputusan Wali Kota Palangka Raya tentang persetujuan penghapusan barang milik daerah.

Selain itu, juga telah ditetapkan dengan surat Kepala BPKAD tentang pelaksanaan pemusnahan.

“Pada tahun 2015 dilakukan inventarisasi fisik aset milik Sekretariat DPRD Palangka Raya dan ditemukan aset tidak diketahui keberadaannya (TDK) pada kib B (peralatan dan mesin) sebesar Rp,” ucap Masmah, usai pemusnahan di halaman belakang rumah jabatan (Rujab) Ketua DPRD Palangka Raya, Kamis , (19/12).

Data tersebut kata Masmah, langsung ditindaklanjuti oleh tim inventarisasi sekretariat DPRD Palangka Raya dari tahun 2015 sampai dengan 30 Januari 2017.

Setelah divalidasi data keberadaan dan keadaan aset tidak diketahui keberadaannya tersebut dengan rincian, kondisi baik Rp 34 Juta lebih.

Sementara, kondisi rusak ringan Rp.302 juta lebih., dan kondisi rusak berat Rp.1.666 milyar lebih.

“Sebagai tindaklanjut dari inventarisasi barang milik daerah. Sekretariat DPRD Palangka Raya telah mengusulkan penghapusan aset rusak berat sebesar Rp 1.110 milyar lebih”, terangnya.

Sementara itu, Noorkhalis Ridha dalam sambutannya mewakili Ketua DPRD Palangka Raya, mengatakan pihaknya mengapresiasi pihak sekretariat DPRD dalam hal penanganan penghapusan aset.

“Apalagi aset ini sudah ada yang dari tahun 2003, sejalan dengan itu, maka ke depan kita dorong pengelolaan aset harus berjalan dengan baik,” ucap anggota Komisi A DPRD Palangka Raya ini.

Adapun dalam kegiatan tersebut, disaksikan oleh saksi-saksi dari Kejaksan Negeri Palangka Raya, Polresta Palangka Raya, OPD lingkup Pemko dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD beserta anggota DPRD Palangka Raya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Dukung Program Swasembada Protein Hewani Nasional July 18, 2025
  • Sambut HUT RI ke-80, Pemprov Rapat Perdana Persiapan July 18, 2025
  • Inspektur Upacara Agustiar Sabran Ajak Dukung Pemprov Wujudkan Visi Misi Bangun Kalteng July 17, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Optimistis Palangka Raya Mampu Raih Kembali Adipura

July 18, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Diskominfo Sambangi Mitra KIM di Tanjung Pinang

July 18, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Berbagi Kebahagiaan dan Kepedulian di Momen Ramadan

July 18, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Jalankan Pengadaan Barang Jasa Bersih dan Transparan

July 18, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?