NTP Provinsi Kalteng Naik 0,35 Poin, Tertinggi di Subsektor Perikanan

 NTP Provinsi Kalteng Naik 0,35 Poin, Tertinggi di Subsektor Perikanan

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – NTP Provinsi Kalimantan Tengah naik 0,35 poin, dari 97,35 persen (Oktober 2019) menjadi 97,70 persen (November 2019).

Hal ini dipengaruhi oleh peningkatan nilai tukar subsektor hortikultura (0,78 poin), tanaman pangan (0,46 poin), peternakan (0,39 poin) dan tanaman perkebunan rakyat (0,18 poin), ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Yomin Tofri, M.A didampingi Kabid Statistik Distribusi, Bambang Supriono, S.Si., MM pada acara rilis berita resmi Statistik, Senin (2/12/2019).

Menurut Yomin, Indeks harga yang diterima petani (It) naik 1,03 poin, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang sebesar 0,58 poin.

NTP tertinggi terjadi di subsektor perikanan (110,69 persen) diikuti oleh hortikultura (109,32 persen), peternakan (103,44 persen), tanaman pangan (95,10 persen), dan tanaman perkebunan rakyat (89,31 persen).

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga naik 0,67 poin, dari 105,29 persen (Oktober 2019) menjadi 105,96 persen (November 2019), ujarnya.

Dikatakannya, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di wilayah perdesaan sebesar 137,05 persen atau terjadi inflasi 0,51 persen, diikuti laju inflasi tahun kalender (2,47 persen dan inflasi tahun ke tahun (3,44 persen) yang cukup rendah. Terjadi kenaikan indeks harga pada seluruh kelompok pengeluaran rumah tangga.

Selama November 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan dari lima subsektor pertanian sebesar 97,70 persen, lebih rendah 8,26 poin dibandingkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) yang mencapai 105,96 persen.

Selisih antara NTP dan NTUP, mencerminkan tingkat reduksi nilai tukar, sebagai dampak dari tingginya tingkat harga kebutuhan konsumsi rumah tangga petani produsen.

Meningkatnya NTP (0,35 poin) dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani (1,03 poin) lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang
dibayar petani (0,58 poin), urainya.

Disisi lain, lanjutnya, meningkatnya NTP secara keseluruhan juga merupakan refleksi dari kenaikan nilai tukar pada subsektor hortikultura (0,78 poin), tanaman pangan (0,46 poin), peternakan (0,39 poin), dan tanaman perkebunan rakyat (0,18 poin).

Sementara itu, subsektor perikanan mengalami penurunan nilai tukar (0,36 poin). Indeks Harga yang Diterima/Dibayar Petani Dari gabungan seluruh subsektor, indeks harga yang diterima petani menunjukkan pola peningkatan secara konsisten sejak awal tahun 2019.

Selama sebelas bulan terakhir, terjadi lonjakan kenaikan indeks harga yang diterima petani, jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2018, terang Yomin.

Ia menambahkan, memasuki semester II tahun 2019, capaian indeks harga yang diterima petani merupakan yang tertinggi, namun perlahan menurun meskipun tidak signifikan.

Selama November 2019, indeks harga yang diterima cukup tinggi (130,83 persen), namun masih lebih rendah dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (133,91 persen).

Kondisi ini dipengaruhi oleh cukup tingginya indeks harga kebutuhan konsumsi rumah tangga petani produsen (137,05 persen).

Secara umum, kenaikan indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh meningkatnya indeks harga yang diterima pada subsektor hortikultura (1,85 poin), tanaman pangan (1,21 poin), peternakan (0,96 poin), tanaman perkebunan rakyat (0,70 poin), dan perikanan (0,12 poin).

Sementara itu, kenaikan indeks harga yang dibayar petani dipengaruhi oleh meningkatnya indeks harga yang dibayar petani pada seluruh subsektor, bebernya. (dn)

EDITOR:


SUMBER: