Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Kelurahan di Jekan Raya Bakal Dimekarkan

Edria_Faye
Published: December 1, 2019
Share
2 Min Read


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Rencana pemekaran kelurahan di Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya kembali mencuat. Itu setelah pemerintah kota (pemko) setempat menggelar rapat koordinasi (rakor) rencana pemekaran Kecamatan Jekan Raya, di aula Bappeda Kota Palangka Raya akhir pekan lalu.

“Upaya pemekaran kelurahan di Kecamatan Jekan Raya ini dimaksudkan agar pemerintah daerah dapat lebih dekat dengan warganya dalam hal pelayanan, ungkap Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, saat diminta komentarnya terkait hal tersebut, Minggu (1/12/2019).

Dikatakan, perlunya pemekaran Kecamatan Jekan Raya tersebut juga berkenaan dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan yang mengamanatkan bahwa dalam satu kecamatan harus memiliki minimal lima kelurahan.

“Sementara wilayah Kecamatan Jekan Raya selama ini hanya ada empat kelurahan, maka itu dirasa perlu ditambah beberapa kelurahan lagi,” sebutnya.

Sebelumnya saat rakor, Sekretaris Camat Jekan Raya Dedy Purwantoro mengungkapkan, upaya pemekaran kelurahan ini sangat tepat terutama dalam hal mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Disisi lain kata dia, kurangnya kelurahan di Kecamatan Jekan Raya selama ini, membuat pihak kelurahan maupun kecamatan kesulitan dalam memberikan pelayanan maksimal. Apalagi saat ada kegiatan politik atau pemilu.

“Kami dari kecamatan kesulitan untuk melayani, apalagi pada saat pemilu. Kecamatan Jekan Raya memiliki 2 dapil dengan 2500 kotak suara. Terlebih saat menghitung kotak suara hanya diselesaikan oleh petugas yang sedikit, sedangkan waktu yang diberikan terbatas,” beber Dedy.

Berkenaan telah diterbitkannya PP Nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan harus memiliki minimal 5 kelurahan , maka lanjut Dedy, menjadi salah satu langkah perlunya pemekaran di Kecamatan Jekan Raya.

Perlu diketahui jelas dia, luas wilayah Kecamatan Jekan Raya 387,54 KM² terbagi 4 kelurahan dengan jumlah penduduk 139.936 jiwa berdasarkan data penduduk kota Palangka Raya semester 1 tahun 2019.

“Terkait rencana kelurahan di Kecamatan Jekan Raya yang diusulkan untuk dimekarkan yakni Kelurahan Palangka, Menteng dan Bukit Tunggal. Masing-masing kelurahan bisa ditambah menjadi dua kelurahan baru,’ demikian Dedy. VE

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Bongkar Tujuh Kasus Narkoba dan Amankan Delapan Tersangka July 27, 2026
  • Diskominfosantik Kapuas Dorong Desa Perkuat Keterbukaan Informasi Publik July 27, 2026
  • PWI Kapuas Perkuat Sinergi dengan KPU, Bahas Persiapan Pemilu 2029 July 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260622 WA0012
NasionalPemerintah Kota PalangkarayaPemerintah Provinsi Kalteng

Lima Kategori Tampil Memukau. Kontingen Kalteng Buka Perjuangan di Pesparawi Nasional XIV Manokwari

June 22, 2026
WhatsApp Image 2026 06 17 at 17.33.42
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemkot Palangka Raya Rayakan HUT ke-61, Fairid Soroti Capaian dan Kolaborasi

June 17, 2026
IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
15
Pemerintah Kota Palangkaraya

Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Relatif Stabil

April 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?