Kelurahan di Jekan Raya Bakal Dimekarkan

 Kelurahan di Jekan Raya Bakal Dimekarkan


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Rencana pemekaran kelurahan di Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya kembali mencuat. Itu setelah pemerintah kota (pemko) setempat menggelar rapat koordinasi (rakor) rencana pemekaran Kecamatan Jekan Raya, di aula Bappeda Kota Palangka Raya akhir pekan lalu.

“Upaya pemekaran kelurahan di Kecamatan Jekan Raya ini dimaksudkan agar pemerintah daerah dapat lebih dekat dengan warganya dalam hal pelayanan, ungkap Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, saat diminta komentarnya terkait hal tersebut, Minggu (1/12/2019).

Dikatakan, perlunya pemekaran Kecamatan Jekan Raya tersebut juga berkenaan dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan yang mengamanatkan bahwa dalam satu kecamatan harus memiliki minimal lima kelurahan.

“Sementara wilayah Kecamatan Jekan Raya selama ini hanya ada empat kelurahan, maka itu dirasa perlu ditambah beberapa kelurahan lagi,” sebutnya.

Sebelumnya saat rakor, Sekretaris Camat Jekan Raya Dedy Purwantoro mengungkapkan, upaya pemekaran kelurahan ini sangat tepat terutama dalam hal mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Disisi lain kata dia, kurangnya kelurahan di Kecamatan Jekan Raya selama ini, membuat pihak kelurahan maupun kecamatan kesulitan dalam memberikan pelayanan maksimal. Apalagi saat ada kegiatan politik atau pemilu.

“Kami dari kecamatan kesulitan untuk melayani, apalagi pada saat pemilu. Kecamatan Jekan Raya memiliki 2 dapil dengan 2500 kotak suara. Terlebih saat menghitung kotak suara hanya diselesaikan oleh petugas yang sedikit, sedangkan waktu yang diberikan terbatas,” beber Dedy.

Berkenaan telah diterbitkannya PP Nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan harus memiliki minimal 5 kelurahan , maka lanjut Dedy, menjadi salah satu langkah perlunya pemekaran di Kecamatan Jekan Raya.

Perlu diketahui jelas dia, luas wilayah Kecamatan Jekan Raya 387,54 KMĀ² terbagi 4 kelurahan dengan jumlah penduduk 139.936 jiwa berdasarkan data penduduk kota Palangka Raya semester 1 tahun 2019.

“Terkait rencana kelurahan di Kecamatan Jekan Raya yang diusulkan untuk dimekarkan yakni Kelurahan Palangka, Menteng dan Bukit Tunggal. Masing-masing kelurahan bisa ditambah menjadi dua kelurahan baru,’ demikian Dedy. VE

EDITOR:


SUMBER: