Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Serapan Anggaran Harus Maksimal

admin01
Published: November 21, 2019
Share
2 Min Read


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Serapan anggaran dari setiap program pembangunan OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya pada APBD tahun anggaran (TA) 2019, akan terus dipantau progresnya.

“Memasuki bulan November ini realisasi serapan APBD pada setiap program OPD semestinya sudah berkisar 88 persen,” ungkap Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Rabu (20/11/2019).

Walau tidak bisa merincikan target serapan anggaran belanja langsung dan tidak langsung yang telah dicapai setiap OPD menjelang akhir triwulan ini Namun menurut Hera, anggaran yang berhubungan langsung dengan program pemerintah termasuk program pemerintah daerah seperti pekerjaan fisik, pembangunan pengadaan barang dan jasa harus mencapai target signifikan.

“Saat ini kita sudah memasuki triwulan terakhir, semua OPD diharapkan mampu melakukan serapan anggaran secara optimal, sehingga capaian pembangunan bisa terealisasi tepat waktu,” tukasnya.

Menururnya, kebiasaan masih rendahnya serapan anggaran OPD, lebih dikarenakan banyaknya program kegiatan yang belum terlaksana maksimal. Apabila belum terlaksana maksimalnya program OPD , maka bisa saja akan menumpuknya serapan anggaran pada setiap program, sehingga berdampak pada kualitas pembangunan.

Karenanya kedepan diharapkan pembangunan fisik, dapat dilakukan lebih awal, semisalkan untuk tahun 2020, maka kegiatan lelang pekerjaan dapat dilakukan pada Januari 2020. Begitupula laporan administrasi bisa berjalan sesuai dengan kualitas serta selesai tepat waktu

“Unuk serapan diakhir tahun ini, maka pak walikota bersama timnya terus melakukan pemantauan dan pengawasan program pembangunan OPD. Ini upaya untuk mempercepat OPD melakukan serapan APBD,”jelasnya.

Selebihnya Hera mengharapkan, OPD selaku pengguna anggaran, harus berupaya melakukan perbaikan kinerja. Apabila hingga saat ini masih kurang maksimal dalam penyerapan anggaran, maka harus berupaya mengejar serapan dengan optimal.

“Jadi program kerja itu jangan biarkan tertunda, namun dijalankan sesuai progress kerja. Masih ada waktu semuanya harus diopimalkan namun tetap memperhatikan kualitas,” tutupnya. VE

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pesta Kahanjak Meriahkan Hari Jadi Kapuas ke-75: Harmoni Tradisi yang Menguatkan Jati Diri Kapuas April 6, 2026
  • Pemprov Kalteng Perkuat Pengawasan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan April 6, 2026
  • Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Inflasi, Mendagri Tekankan Kewaspadaan Pangan dan Dampak Geopolitik April 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
10 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya Sabet Penghargaan The Encourager dalam Capaian SDGs Nasional

March 29, 2026
9 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Musrenbang Kecamatan Bukit Batu Fokus Infrastruktur dan Pariwisata

March 29, 2026
7 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pentingnya Penggunaan Tapping Box bagi Pelaku Usaha

March 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?