Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Buka 245 Lowongan CPNS

admin01
Published: October 24, 2019
Share
2 Min Read


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Palangka Raya, terutama bagi mereka yang ingin mengabdikan dirinya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pasalnya di tahun 2019 ini Pemerintah Kota Palangka Raya secara resmi membuka kembali seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dibuka pendaftarannya pada akhir Oktober 2019 ini.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Palangka Raya, Mesliani Tara mengungkapkan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 17 Oktober yang lalu telah menyurati seluruh pemerintah daerah se-Indonesia untuk secara resmi membuka seleksi CPNS 2019.

“Pemko Palangka Raya turut membuka pendaftaran CPNS dengan total 245 lowongan, dengan sejumlah formasi yang hampir sama saat penerimaan CPNS 2018,” ungkapnya, Rabu (23/10/2019).

Disebutkan Mesliani, rata-rata formasi yang dibuka terdiri dari bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis. Meskipun begitu ucap dia, dari usulan yang diajukan masih ada yang belum terakomodir.

“Ada pengurangan jumlah dari yang diusulkan. Usulan Pemko Palangka Raya sebelumnya ada 300 lebih, yang ditetapkan hanya 245,” sebutnya.

BKPP kota itu sendiri lanjut Mesliani, sudah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat untuk melakukan input data formasi ke aplikasi milik BKN.

Diungkapkan, bila mengacu jadwal nasional, maka pengumuman dan pendaftaran akan dibuka pada 25 Oktober ini, namun untuk Pemko Palangka Raya pendaftaran selambat-lambatnya dilakukan pada hari Senin tangga 28 Oktober 2019.

Kenapa demikian, mengingat Pemko Palangka Raya masih menunggu hasil koordinasi dan input data di pusat, yakni dengan MenPAN-RB dan BKN Pusat, terutama terkait ketersediaan formasi tenaga dokter spesialis untuk RSUD Kota Palangka Raya. dan hasil Kanreg VIII BKN Kalimantan di Banjarbaru.

“Jika semuanya beres, maka bisa saja pengumuman akan tetap dilakukan pada hari 25 Oktober ini,” demikian Mesliani. VE

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Lanjutkan Program Cetak Sawah 2026, Targetkan Cetak Sawah 9.478 Hektare. May 25, 2026
  • Sidang Pleno TKPSDA 2026 Perkuat Tata Kelola Air Lintas Wilayah Kalteng–Kalbar May 25, 2026
  • Plh Direktur RSDDS Apresiasi Soliditas Pegawai, Pelayanan Pasien Tetap Jadi Prioritas May 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
15
Pemerintah Kota Palangkaraya

Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Relatif Stabil

April 19, 2026
11
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Dorong Pemanfaatan Program Bank Sampah Keren

April 19, 2026
14
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Dorong Program Satu Rekening Satu Pelajar

April 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?