Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Uncategorized

Ini Pagu Anggaran OPD Pemko di APBD 2020

admin01
Published: October 16, 2019
Share
2 Min Read


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mastikah mengungkapkan, selain pihaknya menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 1,15 trilun lebih, belanja daerah 1,17 trilun lebih dan pembiayaan netto sebesar 22,1 miliar lebih, maka dalam volume APBD 2020, pemko sudah menentukan besaran anggaran sesuai bidang urusan organisasi perangkat daerah (OPD).

Umi menekankan rencana anggaran tersebut di atas sudah disusun sesuai bidang urusan pemerintahan dan ketentuan perundangan yang berlaku.

“Dalam urusan wajib pelayanan dasar 6 OPD, urusan wajib bukan pelayanan dasar 10 OPD, urusan pilihan 4 OPD dan urusan pemerintahan fungsi penunjang 6 OPD,’ jelas Umi saat rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (15/10/2019) yang lalu.

Secara rinci Umi menjelaskan masing-masing pagu. Yakni pagu anggaran bidang pendidikan 366 miliar, kesehatan 106 miliar, perkerjaan umum dan pentaan ruang 132 miliar, perkim 101 miliar, kesbangpol 7,4 miliar, Pol PP 13, 7 miliar, dinsos 6,9 miliar, tenaga kerja 6,8 miliar, lingkungan hidup 7,8 miliar, dukcapil 10 miliar, pemberdayaan masyarakat desa 11,7 miliar.

Lalu, perhubungan 15,3 miliar, Komunikasi dan Informasi 11,2 miliar, koperasi 7,8 miliar, penanaman modal 6,8 miliar, kepemudaan dan olahraga 6,5 miliar, kearsipan 7,7 miliar, kelautan dan perikanan 8,3 miliar,pariwisata 12,2 miliar, pertanian 15,3 miliar, perindustrian 9,5 miliar

Kemudian, urusan pemerintahan fungsi penunjang, DPRD 16,4 miliar, kepala daerah 887 miliar,sekretariat daerah 48,3 miliar, sekretariat DPRD 26,9 miliar, kecamatan pahandut 13,9 miliar, kecamatan bukit batu 14 miliar, Kecamatan Jekan raya 11,1 miliar, Kecamatan Sebangau 11,9 miliar, Kecamatan Rakumpit 12,7 miliar.

Selanjutnya, Dinas pemadam kebakaran 12,2 miliar, penanggualngan bencana 6,8 miliar, inspektorat 8,2 miliar, bappeda 15,9 miliar, pengelola keuangan 30,4 miliar, pengelola pajak 15,9 miliar, kepegawaian 9,3 miliar, penelitian dan pengembangan 6,5 miliar.

“Jadi pagu itu sudah berpedoman pada besaran organisasi. Dari alokasi itu pemko terus komitmen meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Semoga bisa disetujui bersama,” papar Umi.

Selebihnya dia mengatakan, dari struktur dan volume rancangan APBD 2020 ini, menunjukkan Pemko Palangka Raya, benar-benar serius dalam melakukan pembenahan dan peningkatan roda pemerintahan. VD

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kapuas Minta Penerangan Jalan Umum Dimaksimalkan

January 21, 2026

Tes

September 21, 2025
15 5
Uncategorized

Kawal Program Penanggulangan Kemiskinan

August 6, 2025
11 5
Uncategorized

Komitmen Wujudkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

July 30, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?