Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

DPRD Kota Baru Belajar Regulasi RDTR Kota “Cantik”

admin01
Published: October 2, 2019
Share
2 Min Read


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kota Baru Provinsi Kalsel, Rabu (02/10/2019), melakukan studi banding ke Kota Palangka Raya mengenai regulasi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian rencana detail tata ruang (RDTR).

Wakil rakyat dari Komisi III DPRD Kota Baru ini dipimpin ketua rombongan Ruspiyandi. Ia didampingi anggota dewan lainnya yakni H Rustam Effendi, Muhardi, Akhmad Mulyani dan seorang pendamping dari sekretariat dewan Kabupaten Kota Baru.

Ruspiyandi mengatakan, alasan pihaknya studi banding ke Palangka Raya tentu melalui pertimbangan. Salah satunya Palangka Raya pernah diwacanakan menjadi tempat pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

“Meskipun tidak dipilih sebagai IKN, namun tentu Palangka Raya sempat lebih dulu diperbincangkan. Semua perencanaan dari Bappenas tentu sudah ada,” tuturnya.

Disisi lain lanjut Ruspiyandi, pihaknya ingin melihat sejauh mana Kota Palangka Raya dalam perencanaan RDTR di tiap kecamatannya. Termasuk bentuk realisasinya seperti apa, terutama mengenai regulasi perencanaannya. Begitupula pndanaannya seperti apa, hingga bentuk regulasi seperti Perda misalnya apakah telah disiapkan oleh DPRD dan Pemko Palangka Raya.

“Hal itu yang ingin kami pelajari, sehingga menjadi bahan evaluasi untuk bisa diadopsi di Kabupaten Kota Baru,” ucapnya.

Adapun yang menyambut kedatangan anggota legislatif dari provinsi tetangga tersebut, adalah pihak dari Komisi B DPRD Palangka Raya yakni H M Khemal Nasery, Ted Apri Mahendra, Ruselita, Norhaini, Heri Purwanto dan Yudhi K Manan. Turut juga hadir perwakilan dari pihak pemerintah kota yaitu Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, A Fordiansyah.

Dalam pertemuan tersebut para wakil rakyat Kota Cantik ini menjelaskan secara detail perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian rencana detail tata ruang (RDTR) Kota palangka Raya. Penjelasan juga didukung oleh Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, A Fordiansyah. VE

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?