Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Uncategorized

Bapemperda Siap Hasilkan Perda Pro Rakyat

admin01
Published: October 1, 2019
Share
2 Min Read


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Alat kelengkapan DPRD Palangka Raya telah ditetapkan pada sidang paripurna baru-baru ini. Salah satunya adalah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya.

Secara aklamasi anggota DPRD Palangka Raya Riduanto terpilih sebagai Ketua. Kemudian Mukarramah sebagai wakil ketua, dan Sitti Masmah sebagai sekretaris.

Bapemperda Kota Palangka Raya ini beranggotakan para anggota DPRD Palangka Raya lainnya, seperti Vina Panduwinata, Subandi, Sudarto, Rusdiansyah, Tantawi Jauhari, Noorkhalis Ridha, Shopie A Sitorus, dan Junita BR Ginting.

Riduanto mengatakan, Bapemperda siap untuk membahas rancangan-rancangan peraturan daerah (Raperda) yang pada akhirnya bermanfaat, baik bagi masyarakat maupun pemerintah. Terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dikatakan, bila berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, dimana raperda itu muncul dari inisiatif DPRD maupun dari pemko sendiri, maka raperda yang kemudian menjadi perda tersebut akan berjalan dinamis dan berkesinambungan setiap tahunnya, menyesuaikan perkembangan jaman.

“Biasanya, tiga sampai lima perda per tahun akan dibahas. Intinya, kami siap bekerja demi pemerintahan dan masyarakat Kota Palangka Raya agar lebih teratur dan terayomi,” ungkap Riduanto, Senin (30/9/2019).

Disisi lain lanjut politikus PDI perjuangan ini, dalam program Bapemperda, biasanya juga akan mengevaluasi perda-perda terdahulu sesuai dengan kualifikasi yang ada.

Ia mencontohkan perda yang sudah 10 tahun atau lebih, maka bisa saja akan ditinjau kembali. Dan kemudian akan diajukann perda yang baru untuk merevisi perda terdahulu, sembari melihat kemajuan zaman, dinamika masyarakat dan perkembangan yang ada.

“Kami akan membawa Bapemperda untuk menelurkan peraturan yang berpihak kepada masyarakat dan pemerintahan, agar tercipta keteraturan dalam penghidupan dan sistematika pemerintahan daerah,” pungkasnya. VE

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran, Syiar Kemenangan dan Refleksi Spiritual Idulfitri March 20, 2026
  • Bupati Kapuas Lepas Pawai Takbir, Warga Antusias Sambut Idul Fitri March 20, 2026
  • Nyepi 2026 Jadi Momentum Persatuan, di Kediaman Ketua DPRD Kalteng: Arton S Dohong March 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kapuas Minta Penerangan Jalan Umum Dimaksimalkan

January 21, 2026

Tes

September 21, 2025
15 5
Uncategorized

Kawal Program Penanggulangan Kemiskinan

August 6, 2025
11 5
Uncategorized

Komitmen Wujudkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

July 30, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?