Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Belum Ada Rencana Perpanjang Libur

admin01
Published: September 27, 2019
Share
2 Min Read


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Sebagaimana diketahui dampak kabut asap membuat Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, telah meliburkan peserta didik, mulai dari tingkat PAUD, SD Hingga SMP se Kota Palangka Raya, dengan waktu libur sejak 23-28 September 2019.

Meski masa libur sekolah tinggal satu hari lagi, namun sampai saat ini belum ada rencana Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memperpanjang masa libur sekolah untuk pekan depan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mastikah ketika menanggapi akan berakhirnya masa libur akibat bencanba kabut asap tersebut.

“Kita lihat dulu kondisinya, setiap hari kita pantau kualitas udara. Jika masih kabut, bisa diperpanjang, tapi kalau sudah baik, maka bisa masuk sekolah,” katanya, Jumat (27/9/2019).

Memang lanjut Umi, sampai saat ini kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih cukup pekat. Jarak pandang masih pendek, demikian juga dengan kualitas udara yang masih kategori tidak sehat.

“Kebijakan meliburkan sekolah dari aktivitas belajar dan mengajar juga masih diberlakukan hingga 28 September 2019. Intinya kita lihat situasi dan kondisi,” ucapnya lagi.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan juga belum berani memastikan apakah Senin pekan depan masa libur sekolah akan diperpanjang atau tidak.

Pihak dinas kata dia masih akan memantau kondisi kabut udara. Jika kondisi kabut asap masih pada PM 10, maka libur sekolah bisa saja diperpanjang, begitu sebaliknya.

Sahdin mengatakan dengan libur sekolah ini sebenarnya bagi anak didik sangat dirugikan, karena banyak materi pelajaran yang tertinggal.

Maka itu kata dia, bila nantinya sekolah sudah kembali normal, maka langkah Disdik untuk mengejar ketertinggalan mata pelajaran selama libur akan dilakukan. Salah satunya dengan menambah jam pelajaran.

“Ini untuk mengejar ketertinggalan selama libur dengan memambah jam pelajaran. Misalnya, jam pulang yang semula Pukul 14:00 WIB, ditambah jadi Pukul 15:00 WIB,” tandasnya. VE

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda February 10, 2026
  • Penetapan Sekda Definitif Jangan Terlambat February 9, 2026
  • HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah February 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
WhatsApp Image 2025 12 10 at 10.43.38
Pemerintah Kota Palangkaraya

Arbert Tombak Sekda Definitif

December 10, 2025
WhatsApp Image 2025 08 17 at 16.12.48 b92bcca9
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sahdin Hasan dan Jessica Jubir Resmi Pemko Palangka Raya

August 20, 2025
WhatsApp Image 2025 08 17 at 16.13.47 a7e17131
Pemerintah Kota Palangkaraya

Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

August 20, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?