DPRD Tetapkan Calon Pimpinan Definitif

 DPRD Tetapkan Calon Pimpinan Definitif

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Dalam rapat paripurna DPRD Palangka Raya telah diumumkan penetapan calon pimpinan DPRD Palangka Raya yang terdiri atas ketua dan wakil ketua untuk periode 2019-2024, Rabu (11/9/2019).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Palangka Raya, Sitti Masmah mengatakan, lembaga DPRD terdiri dari satu orang Ketua dan dua orang Wakil Ketua.

Pimpinan DPRD tersebut berasal dari partai politik yang memperoleh kursi atau suara terbanyak dalam pemilu legislatif.

Jabatan ketua berasal dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama atau berasal dari parpol yang meraih suara terbanyak pertama.

Sedangkan wakil ketua ditetapkan dari parpol yang memperoleh urutan suara terbanyak kedua dan ketiga, jelas Masmah.

Adapun dalam kesempatan itu Masmah menyampaikan, Sigit K Yunianto dari PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu legislatif, terpilih sebagai Ketua DPRD Palangka Raya masa jabatan 2019-2024.

Kemudian Wahid Yusuf dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, dan Basirun B Sahepar dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua II.

Sementara itu Ketua DPRD Palangka Raya definitive, Sigit K Yunianto mengatakan, setelah keluarnya surat keputusan DPRD terkait calon unsur pimpinan definitif, maka SK akan diserahkan ke pusat melalui wali kota dan gubernur untuk dapat dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji definitif pimpinan secara sah.

Setelah definitif, maka kami akan lakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), tutur Sigit.

Dijelaskannya, untuk rampungnya pembentukan AKD tersebut mungkin akan diperkirakan kurang lebih seminggu harus sudah selesai. Sebab akan banyak tugas-tugas yang tertunda dan siap untuk dikejar penyelesaiannya.

Sebab sehabis ini kami diberikan tanggungjawab dan sebentar lagi kami akan membahas APDB perubahan dan evaluasi APBD murni tahun 2020 mendatang. “Itu yang harus kami kejar secepatnya”, ujarnya.

Saat ditanya terkait dirinya dipercayakan menduduki sebagai ketua DPRD Palangka Raya untuk ketiga kalinya, Sigit menganggap tersebut merupakan tugas dan amanah yang diberikan partai kepadanya.

Ini adalah amanat partai, maka harus dijalani saja sebaik mungkin dan bekerja untuk masyarakat, pungkasnya. (dn)

EDITOR:


SUMBER: