Rakortek Perhubungan Se Kalteng, Rumuskan Strategi Tingkatkan PAD Sektor Perhubungan
BI Turunkan Suku Bunga Acuan 5,50 Persen
PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id –
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.
Kebijakan tersebut konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran, tetap menariknya imbal hasil investasi aset keuangan domestik, sehingga mendukung stabilitas eksternal, serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global, ungkap
Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi, Setian didampingi Kepala Tim Sistem Pembayaran, Devy Ika Puspitosari pada acara Siaran Pers bulanan Bank Indonesia dan Video Conference (vicon) kegiatan Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Kawasan Timur Indonesia (KTI) di ruang Betang Hapakat kantor BI Kalteng, Selasa (10/9/2019).
Dikatakan lebih lanjut, pada bulan Agustus 2019, Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Menurutnya, implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.
Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.
Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu. Bebernya.
Ke depan, kata Setian, Bank Indonesia akan melanjutkan bauran kebijakan yang akomodatif sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.
Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA). (dn)