Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Uncategorized

Perlu Eksekusi Cepat Naikan Status Karhutla

admin01
Published: September 7, 2019
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Kesiapan Tim Satgas Karhutla serta semua pihak terkait dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya terus ditingkatkan.

Terlebih kabut asap imbas dari sejumlah peristiwa Karhutla, yang terjadi di Kota Palangka Raya maupun kabupaten lainnya di Kalteng, kembali terjadi.

Meski wilayah Kota Palangka Raya sudah dikepung dengan kabut asap akibat Karhutla, namun status kebencanaanya masih belum bisa dinaikkan.

“Kalau kita lihat tiga hari terakhir ini kabut basap terus menyaput. Ini bisa jadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menaikan status,ungkap anggota DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha”, Jumat (6/9).

Menurutnya evaluasi untuk menaikan status kebencanaan karhutla di wilayah Kota Palangka Raya sudah ada dasar. Dimana dampak kabut asap sudah mulai berimbas pada berbagai aktivitas masyarakat maupun perekonomian
Seperti gagalnya lending pesawat Garuda di Bandara Tjilik Riwut beberapa waktu lalu.

Belum lagi, apabila asap terus pekat, maka bakal ada kebijanan pada bidang pendidikan,tambah Ridha
Disebutkan, kunci perlunya menaikan status karhutla ini, terletak pada sisi pemerintah Kota Palangka Raya, terutama dengan melihat pada sisi pengaruh dampak kabut asap pada bidang pendidikan dan kesehatan.

“Saya pikir pemerintah kota harus bijak melihat, kalau melihat sudah pekat dalam beberapa hari, Maka langsung saja eksekusi untuk memutuskan. Jangan hanya melihat pada satu sisi saja”, ucap Ridha.

Hingga saat ini tambah politikus PAN Kota Palangka Raya ini, status kebencanaan di Palangka Raya masih siaga Karhutla. Padahal kata dia, apabila melihat kondisi status udara yang mulai memburuk, maka untuk menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla bisa saja dilakukan
Ya, memang untuk memutuskan semua itu memerlukan evaluasi.

Jadi semua tergantung bagaimana pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk segera mengambil kebijakan tersebut, tandasnya. (VE)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemko Raih Penghargaan Peringkat Pertama IPKD dari KPK July 20, 2025
  • Pemprov Komitmen Dukung Pengembangan Prestasi Olahraga dan KONI Kalteng July 19, 2025
  • Moderasi Beragama: Jaga Persatuan Kesatuan, Toleransi dan Cegah Radikalisme July 19, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Uncategorized

April 13, 2025

April 13, 2025
Uncategorized

PPNI Berperan Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

July 13, 2025
Uncategorized

Kalteng Bersholawat Momen Memupuk Solidaritas Masyarakat

November 10, 2024
Uncategorized

64 SK PPPK Diserahkan, Anggota DPRD Barito Utara Ingatkan Jaga Loyalitas dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

December 10, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?