Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Uncategorized

Pemko Harus Mampu Lakukan Pembenahan dan Tingkatkan Kapasitas Kinerja

admin01
Published: July 17, 2019
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Memperingati Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya ke 54 dan Hari Jadi Kota Palangka Raya ke 62 tahun hari ini, semoga dengan bertambahnya usia Kota Palangka Raya mampu menjadi Kota yang profesional, berdaya saing tinggi dan memberikan pelayanan secara prima.

Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, mengatakan hari bersejarah bagi kota Palangka Raya ini harus dimaknai dengan rasa syukur, karenanya seluruh elemen masyarakat dapat berbenah dan banyak hal di berbagai bidang pembangunan yang ada.

Terlebih Palangka Raya digadang-gadang menjadi calon Ibu Kota Pemerintahan Indonesia. “Kita harus mempersiapkan diri sebaik mungkin menyambut wacana tersebut”, ujarnya kepada wartawan usai mengikuti upacara HUT Pemerintah Kota Palangka Raya dan HUT Kota Palangka Raya, Rabu (17/7/2019).

Menurutnya, pemerintah kota harus terus melakukan pembenahan, terutama melakukan peningkatan kapasitas kinerja. Apalagi keberhasilan dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, hingga target memperoleh penghargaan Adipura harus mampu menjadi motivasi bagi pemerintah dalam membenahi sistem pemerintahan melalui komponen yang ada di dalamnya.

Kinerja pemerintahan yang optimal merupakan salah satu pondasi dalam menciptakan tatanan Good Governance, terus lakukan evaluasi yang telah kita lakukan di tahun yang lalu.

Dalam bentuk lain lanjutnya, maka upaya mengejar kinerja pemerintah kota yang lebih baik, maka diperlukan berbagai upaya. Salah satunya penerapan “Reward and Punishment” kepada ASN atas kinerjanya dalam bekerja.

Meman sudah ada tunjangan kinerja (Tukin) sebagai komponen agar ASN meningkatkan kinerjanya, namun demikian inovasi lain sangat penting untuk memacu semangat kinerja ASN, cetusnya.

Dikatakan Anna, upaya penerapan “Reward and Punishment” kepada ASN tersebut bisa dilakukan pemerintah kota. Namun harus melalui pembenahan dalam sistem administrasi pemerintahan terlebih dahulu.

Dengan usia yang kian matang bagi Pemerintah Kota saat ini, maka harus mampu menciptakan sistem yang lebih mudah dalam mengontrol peningkatan kinerja komponen di dalamnya, pungkas Anna. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Uncategorized

April 13, 2025

April 13, 2025
Uncategorized

Kalteng Bersholawat Momen Memupuk Solidaritas Masyarakat

November 10, 2024
Uncategorized

64 SK PPPK Diserahkan, Anggota DPRD Barito Utara Ingatkan Jaga Loyalitas dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

December 10, 2023
Uncategorized

Dr H Bahrul Ilmi, SH MH, Pengusaha Sukses Menempati Posisi Pertama Dihati Masyarakat Sebagai Tokoh Dan Layak Pimpin Barito Kuala 2024

October 18, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?