Buka Puasa Bersama. Wagub Harapkan Dukungan Dari Penuh Masyarakat dan Pemuda Pancasila Bangun Daerah
Dewan Minta Disdik Awasi Ketat Pungli di Sekolah

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Libur sekolah hampir selesai, dan pendaftaran peserta didik pun sudah dimulai. Mulai dari kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB), hingga sampai kelulusan atau kenaikan kelas, nampaknya belakangan ini dimanfaatkan oleh oknum guru maupun penyelenggara sekolah yang tak bertanggungjawab untuk melakukan pungutan liar (pungli).
Oleh sebab itu, Dewan Minta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya untuk melakukan pengawasan secara ketat,
Jangan sampai ketika sudah ada pungli, Disdik baru bertindak.
“Pencegahan harus dilakukan mulai dari sekarang, tegas anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Ferry S Lesa, Rabu (10/7/2019).
Menurut Ferry Lesa, jika sudah ada aturan yang jelas tidak memperbolehkan pungutan, maka seyogyanya hal itu harus dilaksanakan.
Dengan aturan itu Disdik harus terus melakukan pengawasan dalam setiap lini kegiatan sekolah.
Namun terlepas dari itu kata dia, sekolah maupun komite, lagi-lagi harus diingatkan, bagaimana untuk bisa lebih memahami aturan. Terutama yang terkait sumbangan dari orang tua siswa. Terlebih yang berkaitan dengan dana untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah, yang sangat rawan disalahgunakan, terang Ferry.
Ia menambahkan, disinilah letak peran pemerintah daerah untuk ikut mengawasi dan memberikan masukan kepada seluruh sekolah, agar pungutan yang memberatkan bisa diatasi bersama, jelasnya.
Selebihnya politikus PDI Perjuangan ini mengajak para orangtua siswa diharapkan berperan aktif untuk melaporkan kepada pihak terkait jika mana menemukan adanya indikasi pungutan yang dirasa tidak wajar.
“Selain peran pemerintah daerah, maka Tak kalah penting peran orang tua siswa juga diharapkan dalam memberantas aksi pungli di dunia pendidikan ini”, pungkasnya. (dn)