Perda Minuman Keras Pulpis Direvisi

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulang Pisau mengusulkan beberapa poin revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pencegahan Minuman Oplosan, Obat Oplosan serta Zat Adiktif lainnya. Usulan revisi Perda minuman keras (Miras) golongan A tersebut telah dibacakan langsung oleh Ketua Bapemperda […]Read More