Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lies Fahimah : Tujuan Utama GDPK Tercapainya Kualitas Penduduk yang Tinggi

Liyando Hermawan
Published: January 18, 2022
Share
4 Min Read
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Lies Fahimah membuka acara Pendampingan Penyusunan GDPK Lima Pilar, Fasilitasi Penetapan Data Parameter Kependudukan untuk Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah dalam Kerangka Satu Data Indonesia, dan Sosialisasi Sistem Peringatan Dini Dampak Pengendalian Penduduk untuk PD Dalduk dan KB Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022. (foto/mmc/lyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Lies Fahimah membuka secara resmi acara Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK)  Lima Pilar, Fasilitasi Penetapan Data Parameter Kependudukan untuk Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah dalam Kerangka Satu Data Indonesia, dan Sosialisasi Sistem Peringatan Dini Dampak Pengendalian Penduduk untuk PD Dalduk dan KB Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022.

Kegiatan ini berlangsug terpusat di Hotel Neo, Palangka Raya, Selasa (18/1/2022).

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutanya dibacakan, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Lies Fahimah mengatakan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014, agar setiap tingkatan Wilayah dapat menyusun suatu rancangan induk atau Grand Design Pembangunan Kependudukan untuk merekayasa dinamika kependudukan di Daerahnya.

Grand Design Pembangunan Kependudukan dimulai dari tahap penyiapan yang memuat kegiatan kajian teknis, inventaris aspirasi, dan informasi sektoral, lalu dimatangkan melalui konsensus yang hasilnya dirumuskan dalam dokumen resmi GDPK.

Dengan tersusunnya GDPK, diharapkan Pemerintah Daerah dapat merumuskan perencanaan Pembangunan Kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun ke depan, yang dijabarkan setiap lima tahun berisi isu penting kependudukan saat ini, kondisi kependudukan yang diinginkan, program kependudukan, serta roadmap pembangunan kependudukan.

Sesuai dengan Amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 153 tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, tujuan utama GDPK adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi, sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa.

Lies berharap melalui kegiatan Sosialisasi GDPK ini, Kabupaten/Kota dapat menyusun atau meningkatkan GDPK menjadi 5 pilar yang mencakup bidang pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, Pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk, dan penataan administrasi kependudukan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalteng, Muhammad Irzal dalam laporannya menyampaikan Tahun 2022 merupakan  tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) BKKBN 2020-2024.

Namun sampai saat ini, belum seluruh Provinsi, Kabupaten/ Kota memiliki Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar seperti yang telah ditargetkan. Untuk Provinsi Kalteng, sampai saat ini baru tersusun 13 GDPK tingkat Kabupaten/Kota dan 1 GDPK tingkat Provinsi dengan keseluruhan 14 GDPK yang kebanyakan merupakan GDPK 1 Pilar yakni pengendalian kuantitas penduduk.

Terdapat 2 Kabupaten yang telah menyelesaikan GDPK 5 Pilar yakni Kabupaten Barito Utara & Kabupaten Gunung Mas, dan 3 Kabupaten yang menyusun GDPK 2 Pilar yakni Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Katingan. Sementara yang tengah menyusun GDPK 5 Pilar yakni Kabupaten Kotawaringin Timur dan Prov. Kalteng, sedangkan Kabupaten yang sedang dalam tahap finalisasi GDPK 5 pilar adalah Kabupaten Murung Raya.

Muhammad Irzal mengungkapkan melihat proses penyusunan GDPK ini, yang menjadi fokus utama adalah komitmen dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyusunan GDPK. Dibutuhkan kerjasama yang intens dan kesepakatan lintas sektor dalam penyusunan.

“GDPK yang disusun tidak hanya berbicara tentang penyelesaian rancangan sesuai format tetapi juga kualitas rancangan”, pungkasnya.

Turut hadir Kepala Perangkat Daerah yang membidangi Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ditingkat Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalteng serta mitra kerja BKKBN.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?