Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lies Fahimah : Tujuan Utama GDPK Tercapainya Kualitas Penduduk yang Tinggi

Liyando Hermawan
Published: January 18, 2022
Share
4 Min Read
18012022113913 1
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Lies Fahimah membuka acara Pendampingan Penyusunan GDPK Lima Pilar, Fasilitasi Penetapan Data Parameter Kependudukan untuk Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah dalam Kerangka Satu Data Indonesia, dan Sosialisasi Sistem Peringatan Dini Dampak Pengendalian Penduduk untuk PD Dalduk dan KB Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022. (foto/mmc/lyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Lies Fahimah membuka secara resmi acara Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK)  Lima Pilar, Fasilitasi Penetapan Data Parameter Kependudukan untuk Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah dalam Kerangka Satu Data Indonesia, dan Sosialisasi Sistem Peringatan Dini Dampak Pengendalian Penduduk untuk PD Dalduk dan KB Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022.

Kegiatan ini berlangsug terpusat di Hotel Neo, Palangka Raya, Selasa (18/1/2022).

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutanya dibacakan, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Lies Fahimah mengatakan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014, agar setiap tingkatan Wilayah dapat menyusun suatu rancangan induk atau Grand Design Pembangunan Kependudukan untuk merekayasa dinamika kependudukan di Daerahnya.

Grand Design Pembangunan Kependudukan dimulai dari tahap penyiapan yang memuat kegiatan kajian teknis, inventaris aspirasi, dan informasi sektoral, lalu dimatangkan melalui konsensus yang hasilnya dirumuskan dalam dokumen resmi GDPK.

Dengan tersusunnya GDPK, diharapkan Pemerintah Daerah dapat merumuskan perencanaan Pembangunan Kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun ke depan, yang dijabarkan setiap lima tahun berisi isu penting kependudukan saat ini, kondisi kependudukan yang diinginkan, program kependudukan, serta roadmap pembangunan kependudukan.

Sesuai dengan Amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 153 tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, tujuan utama GDPK adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi, sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa.

Lies berharap melalui kegiatan Sosialisasi GDPK ini, Kabupaten/Kota dapat menyusun atau meningkatkan GDPK menjadi 5 pilar yang mencakup bidang pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, Pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk, dan penataan administrasi kependudukan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalteng, Muhammad Irzal dalam laporannya menyampaikan Tahun 2022 merupakan  tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) BKKBN 2020-2024.

Namun sampai saat ini, belum seluruh Provinsi, Kabupaten/ Kota memiliki Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar seperti yang telah ditargetkan. Untuk Provinsi Kalteng, sampai saat ini baru tersusun 13 GDPK tingkat Kabupaten/Kota dan 1 GDPK tingkat Provinsi dengan keseluruhan 14 GDPK yang kebanyakan merupakan GDPK 1 Pilar yakni pengendalian kuantitas penduduk.

Terdapat 2 Kabupaten yang telah menyelesaikan GDPK 5 Pilar yakni Kabupaten Barito Utara & Kabupaten Gunung Mas, dan 3 Kabupaten yang menyusun GDPK 2 Pilar yakni Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Katingan. Sementara yang tengah menyusun GDPK 5 Pilar yakni Kabupaten Kotawaringin Timur dan Prov. Kalteng, sedangkan Kabupaten yang sedang dalam tahap finalisasi GDPK 5 pilar adalah Kabupaten Murung Raya.

Muhammad Irzal mengungkapkan melihat proses penyusunan GDPK ini, yang menjadi fokus utama adalah komitmen dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyusunan GDPK. Dibutuhkan kerjasama yang intens dan kesepakatan lintas sektor dalam penyusunan.

“GDPK yang disusun tidak hanya berbicara tentang penyelesaian rancangan sesuai format tetapi juga kualitas rancangan”, pungkasnya.

Turut hadir Kepala Perangkat Daerah yang membidangi Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ditingkat Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalteng serta mitra kerja BKKBN.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Dinas ESDM Kalteng Rumuskan Solusi atas Pembatalan 14 RKAB Tambang Zirkon

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.37.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?