Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Tergetkan Zero Hektar Kawasan Kumuh

admin01
Published: October 17, 2019
Share
2 Min Read


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengungkapkan, pentingnya platform kolaborasi yakni peran pemerintah daerah dan partisipasi pihak swasta dan masyarakat dalam menangani kawasan kumuh di Kota Palangka Raya.

“Target 0 zero atau nol hektar kawasan kumuh pada tahun 2019 atau selambat-lambatnya tahun 2020, diharapkan dapat terwujudnya di Kota Palangka Raya,” ungkapnya, usai membuka Workshop Program Kotaku, Kamis (17/10/2019).

Dalam kesempatan itu Fairid Naparin mengungkapkan, terwujudnya kota layak huni merupakan salah satu target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), dimana kota layak huni merupakan target nasional dan tertuang dalam RPJPN Tahun 2005 sampai 2025.

“Nah, untuk program aplikasi dari target kota layak huni tersebut, maka dibentuklah program kota tanpa kumuh untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),”terangnya.

Seiring dengan itu lanjut Fairid, Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus menggaungkan gerakan kolaboratif untuk menekan luasan kawasan kumuh di Kota Palangka Raya.

Namun demikian , untuk mencapai semua itu, memerlukan dukungan pihak pihak swasta dan masyarakat. terutama dalam memastikan tercapainya target nasional bebas kumuh ini.

“Kolaborasi bersama antara pemerintah daerah, pihak swasta dan masyarakat diperlukan dalam mewujudkan program kotaku ini,” sebutnya lagi.

Disisi lain, Fairid menjelaskan, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman telah melakukan penanganan kumuh perkotaan sejak Tahun 2015, untuk mendukung gerakan 100-0-100. Gerakan 100-0-00 itu sendiri kata dia, adalah upaya menyediakan 100% akses air minum, mengurangi luasan kawasan kumuh hingga 0%, dan menyediakan 100% akses sanitasi.

“Implementasi yang bisa kita terapkan di Kota Palangka Raya adalah dengan penerapan program peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan infrastruktur pemukiman di Kota Palangka Raya,”ujarnya.

Sementara itu tambah Fairid, hingga saat ini Kota Palangka Raya dapat mengurangi luasan kumuh yang ada, yakni seluas 94,17 hektar ( 89,52 %) dari total 105,2 hektar.

“Maka itu sisa dari pengurangan kawasan kumuh ini harus disikapi secara kolektif dan kolaboratif. Baik antara program kotaku, pemerintah daerah, pihak swasta dan masyarakat demi tercapainya target nasional ini,” tandasnya. VE

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • OJK RI Gandeng Kejaksaan dan Polri Kalteng, Jaga Stabilitas Keuangan di Masyarakat August 20, 2025
  • Cegah Tindak Pidana Sektor Keuangan Melalui Sinergitas, Kolaborasi dan Sosialisasi Antar Lembaga August 20, 2025
  • Tujuh Fraksi Dewan Menerima Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 August 20, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Sahdin Hasan dan Jessica Jubir Resmi Pemko Palangka Raya

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pengelolaan Sampah Buruk Percepat Krisis Iklim

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Optimalkan Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

July 31, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?