Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

TPAKD Lamandau Dikukuhkan. Otto : Bangun Sinergi Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah

Liyando Hermawan
Published: January 16, 2022
Share
4 Min Read
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lamandau resmi dibentuk dan dikukuhkan. (foto/Humas OJK)

LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lamandau resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Lamandau Nomor 185.45/242/VII/HUK/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Lamandau dan telah dikukuhkan pada hari Rabu, 12 Januari 2022 oleh Bupati Lamandau, di Aula Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lamandau.

Selain Bupati Lamndau, hadir pula Wakil Bupati Lamandau, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Lamandau, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamandau serta seluruh pengurus dan anggota dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lamandau.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy dalam sambutannya menyampaikan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau yang dikenal dengan TPAKD yang inisiasinya berawal dengan arahan Presiden RI pada pertemuan Financial Executive Gathering (FEG) yang kemudian diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri kepada seluruh Kepala Daerah di Indonesia melalui Radiogram dan Surat Edaran dengan tujuan untuk mendorong percepatan akses keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Otto mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Lamandau menginisiasi  pembentukan TPAKD Kabupaten Lamandau dalam melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik untuk mendorong sasaran inklusi keuangan.

“Saya sangat mengapresiasi dan akan mendukung penuh seluruh program TPAKD Kabupaten Lamandau, karena secara umum sangat bersentuhan langsung pada upaya peningkatan akses industri jasa keuangan dengan UMKM, kredit melawan rentenir dan kampanye literasi dan inklusi keuangan,” ucapnya.

Terbentuknya TPAKD Kabupaten Lamandau diharapkan dapat membangun sinergi yang lebih erat antara seluruh stakeholders terkait, khususnya pihak Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan, sehingga potensi ekonomi daerah dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.

Hal ini sejalan dengan sambutan dan arahan Mendagri pada Rakornas TPAKD 2021 16 Desember lalu, yang menyebutkan peranan TPAKD terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sangat penting dan sejalan dengan tujuan TPAKD.

Program tematik TPAKD Tahun 2022 ini adalah “Akselerasi Pemanfaatan Produk dan Layanan Keuangan Digital” seperti Optimalisasi program percepatan akses Keuangan melalui digitalisasi seperti Laku Pandai dan Penguatan UMKM melalui penyediaan QRIS, lanjut Otto.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana mengatakan, pembentukan TPAKD dilakukan untuk meningkatkan koordinasi antara instansi dan stakeholder dengan berbagai program yang dapat meningkatkan percepatan dan akses keuangan di daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

“Tim ini membantu mengurangi dan mencegah ketimpangan pembangunan sektor perekonomian dengan mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat serta mengoptimalkan potensi sumber keuangan daerah bagi perkembangan sektor usaha UMKM,” ucap H. Hendra Lesmana.

Bupati menambahkan, melalui pembentukan TPAKD ini diharapkan dapat meningkatkan akses pengetahuan dan peran serta masyarakat dalam menggunakan produk jasa keuangan, dan dengan hadirnya TPAKD Kabupaten Lamandau ini, semoga dapat memetakan kebutuhan daerah dan memberikan masukan serta rekomendasi kebijakan di Kabupaten Lamandau guna mengembangkan potensi-potensi daerah yang dimiliki.

Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan rapat koordinasi TPAKD Kabupaten Lamandau yang dipimpin oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Lamandau, Ir. Ray Paskan, MT dan diikuti oleh seluruh anggota TPAKD Kabupaten Lamandau yang telah dibentuk, dengan mendengarkan paparan materi yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Ricky Chandra.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Ekonomi dan Bisnis

Hingga Mei 2025, OJK Terima 67 Pengaduan Entitas Illegal di Kalteng

June 13, 2025
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan BBM dan LPG Jelang Idul Adha 1446 H

June 5, 2025
Ekonomi dan Bisnis

BEI Gelar Literasi dan Inklusi Pasar Modal Road to CMSE 2025, Tingkatkan Pemahaman dan Lindungi Masyarakat dari Investasi Bodong

April 19, 2025
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Melaui TPAKD Akses Keuangan Merata Seluruh Daerah: Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Kurangi Kesenjangan dan Tingkatkan Kesejahteraan

April 17, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?