Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meski Masih Terkendali, Masyarakat Jangan Lengah, Tetap Terapkan Prokes Secara Ketat

Liyando Hermawan
Published: January 13, 2022
Share
2 Min Read
Sayuti Syamsul
Kepala Dinas Kesehatan, Sayuti Syamsul Rapat Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Tahun 2022. (Foto/Andi)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul, saat menyampaikan paparannya menuturkan, Kalteng masih terkendali, dan sampai saat ini belum ditemukan kasus omicron.

Dijelaskan Suyuti, apapun bentuk varian covid-19 yang penularan melalui pernapasan, sebetulnya dapat ditangkal dengan penggunaan protokol kesehatan yang ketat. Ia mengungkapkan saat ini penerapan prokes oleh masyarakat semakin longgar.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul pada acara Rapat Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Tahun 2022 yang dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung di aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/1/2022).

Menurut Suyuti,capaian vaksin di Kalteng, vaksin 1 sampai dengan hari ini sudah mencapai 82 persen, dan vaksin 2 sudah mencapai 42 persen, mengutip dari MMC Kalteng.

Selain itu, lanjutnya, langkah-langkah menghadapi varian omicron belajar dari varian Delta, Pemprov Kalteng sudah mempersiapkan 1.627 ruang isolasi, 650 tabung oksigen dan ketersediaan obat-obatan.

Dalam rapat tersebut disampaikan hasil rekomendasi berdasarkan referensi kecepatan dan tingkat serangan omicron, maka kesiapsiagaan Kalteng adalah mempersiapkan rencana pemantapan PPKM Mikro, merencanakan isoter pada individu tertentu, meningkatkan surveilans (3T) dengan terupdate terbaru gejala omicron selain yang sudah ada, mempersiapkan masyarakat dalam tindakan karantina mandiri di rumah (prosedur dan pengawasan), kesiapsiagaan pada semua fasilitas kesehatan.

Terakhir, jika omicron dicurigai menjadi penyebab peradangan jantung sampai kematian, maka perlu adanya pengamatan terhadap peningkatan kasus sakit dan kematian karena penyakit jantung di rumah sakit, setelah adanya lonjakan kasus omicron di transmisi lokal (masih penelitian di WHO).

Rapat ini dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B Aden, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (Kalaksa BPBPK) Provinsi Kalteng Falery Tuwan, serta Kepala Perangkat Daerah lainnya Provinsi Kalteng.

 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026
  • 0x9c7a0ecd February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?